Bengkulu : Penggelapan Uang Petani Sawit Dipertanyakan

BENGKULU UTARA- JK. Hadirnya suatu perusahaan yang bergerak di bidang pengelolaan TBS seharusnya dapat mendongkrak perekonomian warga dilingkungan sekitarnya, tapi tidak halnya dengan CV K3 yang berada di Ketaun, Kabupaten Bengkulu Utara .

Awak media Jejak Kasus sempat mendatangi pabrik pengelolaan TBS K3 bersamaan dengan hadirnya beberapa penyuplai TBS yang ingin merayakan tentang uang mereka yang tidak di cairkan. Jumat (4/9/2020).

Dalam bincang media Jejak Kasus dengan salah satu pimpinan Pabrik PT KKK Rambe menjelaskan, Petani mempunyai kontrak dengan CV Karya Utama selaku pemegang DO yang juga menjalin kerja sama dengan pihak PT KKK.

Masalah yang timbul pada saat ini sebenanyar ada di management CV Karya Utama yang sampai saat ini tidak mencairkan DO penyuplai TBS yaitu kelompok Petani yang berjumlah 56 orang dengan total uang Rp 895.630.236., dan kami dari pihak PT. KKK (Kencana Katara Kewala) sudah mentransfer uang ke pihak CV Karya Utama. Dan menurut saya laporkan saja, karena kami punya bukti transfer, ” ungkap nya.

Sementara di tempat berbeda, media Jejak Kasus sempat juga menemui salah satu penyuplai TBS Manurung mengatakan, “dalam hal ini PT KKK tidak bisa lepas tangan mas, mengingat ini sistim sudah terbangun sudah ada kontrak dan ini sudah pernah hering bersama DPR Komisi dua.

Dalam hering tersebut pihak PT KKK berjanji akan berusaha menyelesaikan dalam dua minggu, kenyataannya ini sudah hampir satu bulan belum ada tanda penyelesaiannya, kami bingung mas, bantulah kami tolong mas, dan ini kami sudah coba lewat pengacara, namun belum ada kejelasannya.

“Mudah-mudahan ini cepat terselesaikan, kami sangat membutuhkan uang itu untuk modal kami. ”

Menindak lanjuti hal ini, mediaJejak Kasus akan selalu membantu pihak Petani ini untuk menerima hak mereka dan akan terus mendampingi dan mempublikasikan kemelut kelompok penyuplai TBS ini. (Sakti)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *