BENGKULU SELATAN- JK. Pemerintah Desa (Pemdes) dan BPD Desa Telaga Dalam, melaksanakan musyawarah penetapan calon penerima BLT-DD tahun 2021, yang dihadiri oleh Kasie PMD Holidi, Babinsa Edi Suharno dan segenap Pendamping Desa beserta Tokoh Masyarakat Desa Telaga Dalam.
Pjs Kades Telaga Dalam Muhidin, dalam kata sambutannya menyampaikan kepada warganya bahwa, dalam menetapkan penerima BLT tahun 2021, telah dibentuk tim pendata, dan sudah saya SK kan, silahkan mnyampaikan hasil datanya, lalu hasil pendataan itu nanti kita bawa ke musyawarah.
Jangan sampai ada KK yang kurang mampu tidak masuk datanya, supaya tidak ada kecemburuan sosial, namun kita harus tetap mengacu kepada regulasi yang ada terkait dengan data ini, nanti kita sama-sama bertanggung jawab.
Kasie PMD Kecamatan Pino Raya mengatakan, untuk anggaran BLT DD tahun ini sesuai dengan PMK No. 222, disitu cukup jelas salah satunya menuju pada KK yang membutuhkan dan besarannya Rp 300.000/Bln selama 12 bulan, dan penerima BLT DD tahun ini harus berpedoman pada tahun yang lalu, kalaupun masih ada yang belum terdata, silahkan masukan sesuai dengan kriteria yang ada.
Pendamping Desa Ari menjelaskan kepada anggota Musyawarah Desa (Musdes) Telaga Dalam memilih kriteria yang mendapatkan BLT DD, sehingga musyawarah penetapan penerima BLT Desa Telaga Dalam berjalan dengan lancar hingga mendapatkan sebanyak 56 KK warga yang kurang mampu yang mendapatkan BLT tahun 2021. (Zrk)