BENGKULU SELATAN- JK. Pembangunan Beronjong di Desa Maras dianggarkan dari Dana Desa (DD) senilai Rp 224.653.000 diduga menyimpang. Apa yang terlihat dan dari adanya laporan masyarakat setempat beserta awak media langsung melihat ke lokasi, dan ditemukan secara teknis diduga dibangun secara asal-asalan. Rabu (9/12/2020).
Menurut keterangan salah satu masyarakat (SK) warga Desa Maras Seginim bahwa, pembuatan Bronjong tersebut tidak sesuai dengan Anggaran Dana Desa (ADD) yang di keluarkan.
Terlihat dari jumlah Bronjong, seharusnya ada 162 buah dan nyatanya Bronjong tersebut tidak sampai 162 buah, dan Batu sebagai bahan yang didalam Bronjong itupun juga tidak sesuai, dikarenakan ukuran Batu dalam Bronjong tersebut terlalu kecil, dan tidak padat. Ujarnya.
Pekerjaan Pembangunan Bronjong di Desa Maras Seginim dilaksanakan selama 90 hari kalender, namun setelah beberapa hari selesai dibangun, Bronjong tersebut sudah ada yang rusak.
Berdasarkan hasil monitor dan temuan awak media langsung di lokasi, jelas, bangunan tersebut sangatlah jauh dari harapan yang di inginkan warga masyarakat.
Lanjutnya, selaku warga, kami merasa sangat khawatir atas pembangunan Bronjong tersebut, karena akan berdampak adanya hal yang tidak diinginkan seperti adanya korban apabila bangunan tersebut rusak secara tiba-tiba, bahkan bangunan Bronjong ini diduga menyimpang dari Anggaran yang telah ditentukan dari Dana Desa (DD).
Seharusnya, untuk memajukan sebuah Daerah, segala sesuatu harus diperhitungkan secara matang dan memenuhi syarat standar yang brelaku, demi keamanan bersama dan jauh dari marabahaya yang akan menimpa kedepanya untuk Daerah itu sendiri, tentunya atas dasar Dana Desa (DD) yang dianggarkan, akan tetapi hasil dari bangunan tersebut sungguh meresahkan sekali. Pungkasnya. (Zoni/Leo)