Bengkulu : Pansus Covid-19 DPRD Panggil Tim Anggaran Pemerintah Daerah

BENGKULU SELATAN- JK. Pansus Covid-19 DPRD, panggil Tim Anggaran Pemerintah Daerah (Pemda). Panitia Khusus (Pansus) Covid-19 DPRD Kabupaten Bengkulu Selatan mulai bekerja. Pada tahap awal, dimulai dengan memanggil Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Kamis (28/5/2020).

Agenda pemanggilan dalam rangka meminta laporan dan penjelasan terkait alokasi anggaran penanganan Covid-19 di Bengkulu Selatan.

Rapat Pansus Covid-19 bersama TAPD dilaksanakan di ruang rapat kerja DPRD Bengkulu Selatan yang dipimpin oleh Ketua Pansus Covid-19 Siptin Gunawan dan diikuti Anggota Pansus.

Sementara dari TAPD dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda), Yudi Satria selaku Ketua TAPD.

Proses rapat berjalan lancar dan kondusif. Setelah menerima laporan dan penjelasan dari TAPD, Pansus Covid-19 akan melanjutkan ke agenda berikutnya dengan memanggil OPD terkait dalam penanganan Covid-19.

Hal itu dilakukan untuk memastikan penanganan Covid-19 di Bengkulu Selatan berjalan dengan baik, sehingga tidak timbul permasalahan lain. (ZRK).

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *