jejakkasus co,id, BENGKULU SELATAN – Polres Bengkulu Selatan berhasil mengamankan beberapa orang Tersangka di Awal Tahun 2023 dalam pelaksanaan Operasi Musang Pekat Nala dari tanggal 23 Januari s/d 6 Februari 2023.
Satuan Polres Bengkulu Selatan berhasil menangkap Pelaku Tersangka TO berjumlah 3 orang berinisial AAR (26), Desa Keban Jati, Kecamatan Ulu Manna, H (22) Mahasiswa asal Desa Air Tenam, Kecamatan Ulu Manna, dan A (21) pekerjaan swasta asal Desa Gelumbang, Kecamatan Manna.
Sementara, Tersangka Non TO berjumlah 3 orang, di antaranya S (17) pekerjaan swasta asal Desa Palak Bengkerung, Kecamatan Air Nipis, Kabupaten Bengkulu Selatan, TA (21) pekerjaan swasta asal Desa Dusun Tengah, Kecamatan Seginim, Kabupaten Bengkulu Selatan, AFM dari Jalan Let. Muhiba, Kelurahan Utan Kayu Utara, Kecamatan Matraman, Jakarta Timur, mereka dikenai Pasal 363 KUHP.
Ditemukan juga Barang Bukti (BB) dari TO dengan jumlah 3 (tiga) BB TO dengan rincian satu Unit HP merk Oppo A 15, satu buah Tabung Gas 3 kg, dan satu Unit Sepeda Motor Yamaha Mio warna hitam.
Sedangkan BB Non TO jumlah 6 (Enam) dengan rincian, satu Unit HP merk Samsung 10s warna hijau, satu Unit hHP merk Xiaomi A6 warna putih, satu Ekor Burung Murai Batu dan satu buah Sangkar Burung, satu Unit Sepeda Motor Yamaha FR warna biru, satu Unit Sepeda Motor Honda Beat warna merah Plat Nomor BD 3181 MD.
Kronologis kejadian berawal ketika korban bermain Futsal dan memarkirkan Sepeda Motor Parkiran Pinggir Lapangan dengan meletakan 3 HP di Box Sepeda Motor Scoopy milik saudari Ez. Selesai bermain Futsal, saat saudari JI memeriksa HP didalam Box sudah tidak ada lagi.
Korban Ez perempuan (14) pelajar, Desa Gelumbang, Kecamatan Kota Manna, AYL perempuan (15) pelajar, Desa Batu Lambang Kabupaten Bengkulu Selatan, JL (15) dari Desa Batu Lambang dikenakan Pasal 378 KUHP.
Ada dua lagi korban, di antaranya ASS (29) dari Trans Mela’o, Bengkulu Selatan, dan IJ (57) PNS asal Tais.
Hal itu disampaikan saat Jumpa Pers yang digelar di Ruangan Command Center Polres Bengkulu Selatan dipimpin langsung Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Juda Trisno Tampubolon, S,H., S,I,K., M,H., didampingi Wak Polres, Kasat Reskrim, Kabag OPS, Kasie Humas beserta jajarannya.
Saat itu, hadir juga seorang korban berinisial IJ (57) yang mengatakan sangat berterima kasih kepada seluruh jajaran Polres Bengkulu Selatan yang berhasil menangkap, mengamankan Pelaku.
Pelaksanaan OPS selama 14 hari, Polres Bengkulu Selatan telah mengamankan Pelaku. Sampai saat ini, Pelaku dan BB (Barang Bukti) masih diamankan di Polres Bengkulu Selatan guna pemeriksaan lebih lanjut. Jumlah Pelaku semuanya 6 orang,” ucap Kapolres. (Yoni/Red)