Bengkulu: Operasi Keselamatan NALA 2023, Satlantas Polres Bengkulu Selatan Tindak Tegas Knalpot Brong

jejakkasus co,id, BENGKULU SELATAN – Satlantas Polres Bengkulu Selatan melaksanakan kegiatan Press Release pelanggaran Knalpot Racing atau Brong, Balap Liar dan kendaraan tanpa TNKB yang ada di Wilayah Hukum Polres Bengkulu Selatan, Polda Bengkulu, Rabu (01/03/2023).

Kegiatan Press Release bertempat di Kantor Satlantas Polres Bengkulu Tengah dipimpin langsung oleh Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Juda Trisno Tampubolon, S.H., S.I.K., M.H., diwakil Waka Polres Bengkulu Selatan Kompol Rahmat Hadi. F, S.H., S.I.K., didampingi Kabagops Kompol Andri Anwar, S.H., M.M., Kasat Lantas AKP B. Sinaga, Kasi Humas AKP Sarmadi dan Kasi Propam Iptu Saryono

Waka Polres menjelaskan, bahwa penindakan terhadap Knalpot Racing ini merupakan hasil dari Operasi Keselamatan NALA 2023 dan sitaan operasi sampai saat ini, pelanggaran Knalpot Racing, Balap Liar dan Non TNKB yang mana berindikasi sepeda motornya sering digunakan Balapan Liar oleh para pengendara motor tersebut, dan kerap melakukan pelanggaran, serta Balapan Liar di Jalan Umum.

Berikut hasil Operasi Keselamatan NALA 2023.

Tindakan tegas Knalpot Brong/Racing dilaksanakan dengan melakukan Tilang manual (Konvesional) Ranmor yang menggunakan Knalpot Brong ini sudah menjadi keluhan masyarakat terkait suara bising Knalpot Racing tersebut.

“Hal inilah yang menjadi tantangan Polres Bengkulu Selatan untuk memberikan tindakan tegas bagi pelanggar,” kata Waka Polres.

Selain menyita Knalpot Racing, kata Waka Polres, pihaknya juga melakukan penilangan terhadap para pengendara lain sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Knalpot Racing ini sangat tidak mengenakan dan sangat mengganggu bagi para pengguna Jalan Raya. Maka dari itu, pengendara jangan coba-coba untuk menggunakan Knalpot Racing karena jika ketahuan, pasti akan ditindak tegas dan sepeda motornya akan diamankan hingga persidangan selesai dan harus mengganti dengan Knalpot Standar saat mengambil di Satlantas Polres Bengkulu Selatan,” tegas Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Juda Trisno Tampubolon S.H., S.I.K., M.H., diwakil waka Polres Bengkulu Selatan Kompol Rahmat Hadi.F, S.H., S.I.K.

Adapun temuan yang menjadi hasil dari kegiatan ini adalah sebagai berikut, Tilang selama Operasi Keselamatan Nala 2023 dan sampai saat ini berjumlah 37 lembar Tilang, Jumlah Unit kendaraan yang diamankan 37 Unit kendaraan tersisa 19 Unit kendaraan. Unit Knalpot yang disita berjumlah 58 Unit Knalpot Racing.

Sementara, Unit kendaraan yang diamankan selama Operasi Keselamatan Nala 2023 dan sampai saat ini yang terlibat Balap Liar tidak ada.

“Namun, Ranmor tersebut ditangkap saat Patroli Hunting dan berindikasi akan digunakan untuk Balap Liar,” pungkas Kasat Lantas AKP B. Sinaga, S.Sos. (Yoni/Red)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *