jejakkasus.co.id, BENGKULU SELATAN – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) adalah tempat Pembinaan Narapidana agar menjadi lebih baik dari sebelumnya, dan disinilah mereka dibina. Namun, dalam hal kasus yang terkait, banyak Narapidana yang mengalami Stress dan Depresi di tempat tersebut, dikarenakan tidak adanya keluarga atau orang yang berharga bagi Narapidana.
Kesehatan Mental merupakan masalah yang sering terjadi di Lingkungan Sosial, mulai dari Pembulian yang menyebabkan Trauma, masalah keluarga yang dapat menjadikan anak tersebut menjadi Anti Sosial.
Hal tersebut dapat menyebabkan Trauma berat bagi yang mengalaminya dan berdampak pada kasus pidana, dengan begitu mereka yang sedang menjalani hukuman di Lapas akan mengingat hal-hal yang mereka lalui semasa hidupnya dan berdampak buruk bagi orang lain di sekitarnya juga bagi dirinya.
Menurut Ardandy Wijaya Mahasiswa semester terakhir POLTEKIP dalam makalahnya berjudul, “Menjaga Kesehatan Mental yang Baik Bagi Nara Pidaiana di Lapas “, bahwa yang dapat mendukung Kesehatan Mental Narapidana di dalam LapasĀ sebagai berikut :
1.Dukungan Keluarga
Dukungan Keluarga menjadi hal penting untuk memperbaiki Kesehatan Mental, karena keluarga adalah orang yang terdekat dan paling banyak dihabiskan waktu bersama. Berkat adanya keluarga, mereka akan berpikir, bahwa mereka tidak sendirian di dunia ini, bahkan sejak mereka lahir yang dapat meningkatkan kebahagian dan rasa ingin hidup, seperti nafsu makan bertambah semangat di setiap hari dan hal positif lainnya yang dapat dirasakan ketika ada orang penting di kehidupannya.
2.Kegiatan Keagaman
Dalam hal ini, kegiatan Keagaman penting untuk mengetahui apa Agamanya dan siapa Tuhannya Kesehatan Mental pun dapat terjaga, karena adanya kepercayaan yang kuat yang ditanamkan melalui kegiatan keagamaan, seperti Salat dan membaca Kitab Suci.
3.Kegiatan Sosial
Meskipun di dalam Lapas, bukan berarti sendirian, di sana banyak orang yang bisa diajak berbicara. Dengan adanya komunikasi antarpetugas dan Narapidana membuat mereka yakin, bahwa bukan hanya dia yang menjalani hukuman.
Semangat Sosial inilah harus ditanamankan, seperti kerja sama, gotong royong di Lapas dll. Penerapan komunikasi menjadikan suasana yang tadinya suram dan Depresi menjadi gembira berkat komunikasi yang baik.
Faktor-faktorĀ yang mempengaruhi Kesehatan Mental Narapidana adalah sebagai berikut:
1.Stress
2.Depresi
3.Psikopat
4.Waham
5.Halusinasi
6.Anxiety
Untuk itu, disini akan dianalisis suatu Pembinaan Kesehatan Mental di Lapas dengan menggunakan Analisis SWOT.
STRENGTH (Kekuatan)
Kekuatan yang dimaksud adalah cara Narapidana mampu mengendalikan Kesehatan Mental mereka dengan adanya potensi yang di dalam diri Narapidana, tentunya mudah bagi Narapidana tahu apa yang seharusnya dilakukan dengan adanya pembinaan ini, yaitu dengan cara mengingatkan mereka, melakukan kerohanian dan melakukan kegiatan yang bermanfaat tentunya akan dapat menguatkan pikiran dan jiwanya.
WEAKNESS (Kelemahan)
Kelemahannya adalah ada pada Narapidana itu sendiri, apakah mereka bisa mengubah hal yang tersebut atau tidak dengan pembinaan petugas yang telah berusaha melakukan program pembinaan, jika tidak, maka hal yang harus dilakukan adalah membawa Narapidana ke tempat yang lebih lanjut, seperti Psikiater atau Rumah Sakit Jiwa.
OPPORTUNITIES (Peluang)
Hal yang didapatkan di pembinaan ini adalah Kesehatan Mental mereka terjaga, Narapidana dapat menjalani hukuman dengan baik dan dapat mengubah dirinya yang buruk menjadi ke dirinya yang baru yang lebih baik, dan mereka akhirnya dapat mengembangkan potensi di dalam dirinya yang hilang akibat Kesehatan Mental terebut.
THREATS (Ancaman)
Ancaman dari pembinaan ini adalah Narapidana sering melawan dan tidak mau mendengarkan apa yang dikatakan, dalam hal ini tentu saja dapat terjadinya hal-hal yang tidak dapat diduga, seperti kekerasan ancaman atau lebih buruk akan memperparah Kesehatan Mental Narapidana tersebut, memlalui kegiatan pembinaan ini diharapakan Narapidana dapat berubah.
Disusun Oleh: Ardandy Wijaya Mahasiswa Semester Terakhir
Manajemen Pemasyarakatan B POLITEKNIK Ilmu Kemasyarakatan 2023