Bengkulu: LIN Akan Laporkan Dugaan Penggelapan Dana Desa Suka Bandung Seginim ke Kejari

jejakkasus.co.id, BENGKULU SELATAN – Sebanyak 6 (enam) orang perwakilan dari masyarakat Desa Suka Bandung, Kecamatan Air Nipis Seginim, Bengkulu Selatan mendatangi Lembaga Investasi Negara (LIN) Provinsi Bengkulu bermaksud melaporkan Kepala Desa (Kades) Suka Bandung Siun atas kinerja buruknya sejak tahun 2021 hingga sekarang.

Perwakilan masyarakat yang datang itu adalah Ketua Adat (Piin Lother) serta perwakilan pemuda Desa Suka Bandung, di antaranya Yanto, Hengki, Gigin dan didampingi Ketua LSM Seraway, Provinsi Bengkulu Muhairi Isaim, S.I.P.

Gigin, warga Desa Suka Bandung Seginim sebagai juru bicara perwakilan warga menjelaskan, bahwa Kepala Desa Suka Bandung Seginim sejak tahun 2021 sampai sekarang tidak pernah melakukan pembayaran Gaji Tenaga Honor Kesehatan Desa dan Tenaga Kader Desa.

“Padahal dana tersebut sudah dianggarkan, begitu juga masalah pembagian BLT, hingga saat ini masih ada 11 orang warga lagi yang belum dibayarkan, yang lebih fatal lagi, dana program ketahanan pangan masyarakat desa yang dianggarkan dari Dana Desa (DD) sebesar 20 persen hingga saat ini masih terhutang,” ungkap Gigin, Rabu (18/01/2023).

“Persoalan ini sudah kami laporkan pada Kejaksaan Negeri Manna (Kejari), namun hingga saat ini belum ada respons dari pihak Kejaksaan Manna, oleh karenanya tidak puas dengan laporan itu,” jelas Gigin

“Kami dan kawan-kawan berinisiatif meminta bantuan kepada LIN Provinsi Bengkulu untuk mendampingi masyarakat terkait permasalahan dugaan menyelewengkan Dana Desa di Desa Suka Bandung Seginim,” ujar Gigin.

“Kami ingin mempertanyakan kemana Dana Desa yang selama ini kami harapkan untuk pembangunan dan kemajuan Desa Suka Bandung, tidak kunjung direalisasikan oleh Kepala Desa,” pungkasnya. (Yoni/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *