KAUR -JK. Ketua Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kaur Irwanto Tohir atau panggilan akrabnya Ujang Taso, meminta Pemerintah segera menutup Warung Remang-Remang (Warem) yang berada di Perbatasan Kabupaten Bengkulu Selatan, Provinsi Bengkulu.
“Hal itu sangat menggangu dan merusak moral anak Bangsa”, tutur Ujang Taso menjelaskan pada awak media Jejak Kasus. Rabu (10/3/2021).
Apalagi sudah dekat dengan bulan suci Ramadhan. Tempat-tempat seperti ini sangat rentan dengan perbuatan Maksiat yang seharusnya tidak boleh terjadi.
Sebagai Wakil Rakyat yang kebetulan dalam Dapilnya, Ujang Taso meminta kepada Pemerintah dan Unsur Penegak Ketertiban Masyarakat agar segera bertindak cepat untuk membubarkan Warung Remang-Remang tersebut.
“Diharapkan nantinya, masyarakat dilingkungan Kawasan itu dan masyarakat Kaur pada umumnya bisa menjalankan ibadah dengan tenang pada bulan Puasa nantinya, ” tutup Ujang.
Sejalan dengan harapan Ketua BK-DPRD Kabupaten Kaur, salah satu anggota masyarakat yang bernama Buyung, sangat senang dengan rencana tersebut, dikarenakan keberadaan Warung Remang-Remang sudah sangat mengganggu kenyamanan, apalagi anak-anak yang belum memahami, akan berpengaruh dalam kehidupan mereka nantinya. (Her)