Bengkulu : Kepala Dinas Kesehatan Umumkan Secara Resmi Program Pengobatan Gratis Untuk Seluruh Masyarakat Bengkulu Selatan

BENGKULU SELATAN- JK. Kepala Dinas Kesehatan kembali sampaikan kabar terbaru untuk masyarakat secara langsung, bahwasanya Program Pengobatan Gratis sudah di resmikan diawal tahun ini, terkhusus untuk di Rumah Sakit Umum Hasanudin Damrah beserta seluruh Puskesmas yang terletak dibeberapa Daerah dalam kesatuan wilayah Indonesia. Senin (11/01/2021).

Dalam pertemuan awak media dengan Kepala Dinas kesehatan Siswanto, S.Sos., M.si., disampaikan bahwa, Program Pengobatan Gratis sudah diresmikan secara langsung oleh Kepala Daerah yaitu Gusnan Mulyadi, S.E., M.M., selaku Bupati, hal ini hendaknya bisa membantu semua masyarakat Kabupaten Bengkulu Selatan tanpa perlu adanya Kartu BPJS. Ujarnya.

Program ini diusahakan dapat diterima secara langsung oleh semua kalangan masyarakat baik lewat media maupun sosialisasi dari pihak instansi yang terkait disetiap lingkup Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan, agar tidak ada kendala lagi dalam pengobatan baik itu dikarenakan Kartu BPJS tidak ada ataupun BPJS sudah tidak aktif, bahkan untuk warga yang kurang mampu sekalipun menjadi solusi atas adanya program ini.

Untuk mendapatkan layanan tersebut, warga harus mengetahui beberapa syarat yang wajib disiapkan yakni Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) agar bisa langsung mendatangi Puskesmas di Daerah masing-masing untuk berobat, apabila warga mau melakukan pengobatan di Rumah Sakit Umum Daerah, maka warga juga diwajibkan membawa lampiran Surat Rujukan dari Puskesmas masing-masing Daerah. Pungkasnya.

Melalui Program ini, diharapkan dapat memiliki manfaat yang positif terhadap masyarakat sekaligus membantu dalam hal menjamin kesehatan seluruh jiwa warga Kabupaten Bengkulu Selatan tentunya. (Miky/Leo/Zoni)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *