Bengkulu : Jabatan Rangkap di Pertanyakan Warga

BENGKULU UTARA- JK. Bendahara Desa Tanjung Alai, Kecamatan Napal Putih di pertanyaan warga, karena disamping sebagai Bendahara Desa juga merangkap jabatan sebagai Pendamping PKH Kecamatan.

Tentu hal ini mengundang pertanyaan warga Desa Tanjung Alai, Kecamatan Napal Putih, Kabupaten Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu.

Dalam penelusuran awak media Jejak Kasus, ada salah seorang warga (Y) mengatakan, “saya hanya bercerita dengan bapak, apa boleh Perangkat Desa sekaligus memegang jabatan Pendamping PKH Kecamatan. Terangnya, Sabtu (15/8/2020).

Saya heran pak, seolah-olah tidak ada lagi warga Desa yang bisa jadi Bendahara Desa, sehingga ada rangkap jabatan.

Harapan saya, pak Kepala Desa kami dapat lebih bijaksana menyikapi hal ini, maklum pak, Desa Tanjung Alai ini Desa terpencil, jauh dari jangkauan, maka kedatangan media Jejak Kasus ini sangat kami hargai dan saya berkesempatan cerita dengan bapak. Saya yakin, karena rangkap jabatan sehingga gajinya double. Juga pak, gajinya dari APBD, bagaimana itu pak,” jelasnya.

Menyikapi hal ini, awak media mencoba konfirmasi Bendahara Supriadi, “saya hanya di tunjuk oleh Kepala Desa, tuturnya.

Selanjutnya awak media mencoba Kepala Desa Herwansyah namun Kades mengatakan,”mungkin saya keliru dan akan menindak lanjuti hal ini, saya akan berkoordinasi dengan pihak Kecamatan. Jelasnya.

Kapasitas awak media Jejak Kasus hanya sebatas mempublikasikan, selanjutnya itu adalah wewenang dan kebijakan Pemerintah Daerah. Sampai berita ini diturunkan, warga sangat berharap media Jejak Kasus dapat berkunjung kembali. (Tian)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *