BENGKULU SELATAN- JK. Pemerintah Desa Jeranglah Tinggi, Kecamatan Manna beserta BPD dan perwakilan warganya, menggelar musyawarah khusus dalam rangka memvalidasi dan memfinalisasi penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD), tempat pelaksanaan di Balai Kantor Desa Jeranglah Tinggi.
Hadir dalam acara, Kades Jeranglah Tinggi Pindri beserta Perangkat Desa, Ketua BPD Gustian Heriyanto beserta anggota, Tenaga Ahli Kabupaten, Pendamping Desa, Pemerintah Lokal Desa, Babinsa dan Perwakilan Warga setempat. Jumat (12/3/2021).
Kades Jeranglah Tinggi Pindri, menyampaikan, saya harapkan kepada Tim Pendata, saat melakukan survey dilapangan dalam mendata warga yang layak menerima BLT-DD, jangan ada tebang pilih, laksanakanlah sesuai dengan aturan dan kritaria yang sudah ditentukan oleh Pemerintah.
Musyawarah hari ini adalah untuk memvalidaasi hasil pendataan dari tim pendata, yang berhak menerima BLT-DD hasil musyawarah merupakan kesepakatan bersama, bukan kehendak Kades ataupun Ketua BPD, jelas Kades.
Nama-nama warga masyarakat yang akan menerima BLT-DD nanti berhak untuk menerima BLT sebesar Rp 300.000/bulan. Uang yang diterima nantinya agar dapat dipergunakan sesuai dengan kebutuhan hidup, Pemerintah memberikan bantuan itu untuk membantu keluarga miskin yang terhimpit ekonomi akibat Covid-19. Adapun jumlah penerima BLT-DD kali ini adalah sebanyak 38 KK (Kepala Keluarga) pungkasnya. (Zrk)