BENGKULU UTARA- JK. Sesuai dengan namanya Gapotan adalah Gabungan Kelompok Tani yang mewadahi kelompok tani yang ada di Desa dan bertujuan untuk menampung sekaligus ikut membantu kelancaran para petani.
Namun lain halnya kelompok tani Gapotan Desa Dusun Raja, Kecamatan Lais, Kabupaten Bengkulu Utara, ada indikasi diduga menilap dana yang seharusnya untuk membantu Petani yang ada di Desa.
Dalam penjelasan Ketua Gapotan Desa Dusun Raja Yuliono, banyak dana yang tdak dapat di terima oleh para Petani (tidak transparan) antara lain, No Rek. Gapotan atas nama anaknya (pribadi). Dan gabah yang di simpan di gudang katanya dibeli, ternyata titipan Petani di luar Desa Dusun Raja.
Dari hasil Musyawarah Desa (Musdes), Ketua Gapotan Yuliono dan Kepala Desa serta pihak PPL dari Kecamatan sempat berbincang dengan media Jejak Kasus. Minggu (9/8/2020).
Dalam penjelasannya Yuliono berjanji akan merubah No. Rek. pribadi anaknya ke No. Rek. Gapotan dan akan membenari administrasi yang selama ini tidak jelas.
Sementara di tempat lain, media Jejak Kasus sempat juga berbincang dengan salah satu warga Petani Rahmat, dalam penjelasannya mengatakan, “sudah lama kami ingin mengganti Ketua Gapotan, karena dinilai tidak transparan, ingin kenyang sendiri.
Sementara Petani sangat membutuhkan keuangan, terutama pada saat menjelang musim tanam, contoh baru-baru ini ada bantuan dari Dinas Pertanian sebesar RP 40 juta, saat Petani mau pinjam uangnya sudah habis.
Tentu kami sangat kecewa, sementara Kepala Desa Soroyo tidak ada tindakan sama sekali/tidak ada ketegasan dalam permasalahan ini, ungkap Rahman.
Sampai berita ini di turunkan belum ada kejelasan terkait Gapotan Desa Dusun Raja. (Tian)