Bengkulu : Bupati Gusnan Mulyadi Minta Institusi Kejaksaan Awasi Penggunaan Anggaran Covid-19

BENGKULU SELATAN- JK. Bupati Bengkulu Selatan Gusnan Mulyadi menggelar pertemuan dengan Kejaksaaan Negeri Bengkulu Selatan. Dalam pertemuan tersebut, Bupati Bengkulu Selatan menyampaikan permohonan kepada Kejaksaan Negeri Bengkulu Selatan untuk melakukan pendampingan, pengwalan dan konsultasi hukum dalam pengelolaan anggaran penangan pandemi Covid-19.

Menurut Gusnan, hal ini di pandang sangat penting sebagai upaya antisipasi agar tidak terjadi tumpang tindih yang mengakibatkan timbulnya persoakan hukum tentang ini.

Kepada tim Kejaksaan Negeri, kami minta agar tidak segan-segan memberikan teguran kepada Pemerintah Daerah dan seluruh OPD jika di temukan adanya penyimpangan dalam penggunaan anggaran.

Demikin pula kepada seluruh OPD terkait yang mengelola dana penganan covid-19 agar berhati-hati, tetap berkoordinasi dengan tim Kejaksaan Negeri Bengkulu Selatan yang telah kita jadikan sebagai pengawasannya.

Lanjut Bupati Gusnan, bukan hanya kepada Kejaksaan saja, Bupati juga meminta kepada institusi hukum lainnya baik Kepolisian maupun TNI, termasuk masyarakat agar bersama-sama mengawasi anggaran Covid-19 ini.

Sementara itu, Kasi Intel Kejaksaan menyambut baik kerja sama ini, dengan adanya kehadiran tim dari Kejaksaan dapat memberikan kenyamanan bagi Pemetintah Daerah dalam menjalankan program dan amanah rakyat ini. (Zrk)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *