jejakkasus.co.id, SELUMA – Pembangunan Gedung Aula Sekolah Dasar Negeri (SDN) 83 Kabupaten Seluma diduga selama lebih kurang 7 tahun belum selesai.
Awak media mencoba konfirmasi Kepala Sekolah (Kepsek) SDN 83 tersebut, namun beliau selalu tidak ada di sekolah. Namun disambut baik oleh beberapa Guru, dan yang mengaku sebagai Wakil Kepala Sekolah tersebut.
Salah satu Guru mengatakan, bahwa dana pembangunan Aula tersebut berasal dari uang komite sebesar Rp 100.000,- (seratus ribuh rupiah) per-wali murid.
“Pembangunan Aula ini pak sudah berjalan 7 tahun, dananya berasal dari uang komite sebesar Rp 100.000,- (seratus ribuh rupiah) per-wali murid. Beginilah keadaan bangunan belum selesai sampai saat ini. Mudah-mudahan, menunggu pungutan tahun depan bisa berjalan kembali,” jelas salah satu Guru kepada jejakkasus.co.id, Selasa (5/12/ 2021).
Menurut masyarakat yang minta tidak disebutkan namanya mengatakan, merasa keberatan dengan adanya uang bangunan setiap tahun.
“Sebetulnya, kami keberatan adanya uang bangunan di SDN 83 Kabupaten Seluma. Kok setiap tahun ada uang bangunan dari komite, padahal seharusnya SDN itu gratis, kok masih ada pungutan seperti ini,” cetusnya.
Mohon kepada Kepala Dinas terkait dan aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti dugaan adanya pungutan di SDN 83 Kabupaten Seluma tersebut. (Tim)