PAGAR ALAM- JK. Irawan (38) yang ditangkap dalam kasus pencurian sepeda motor (Curanmor), ternyata dalam menjalankan aksinya sering membawa senjata mainan jenis pistol.
Pelaku yang tinggal di Jalan Beringin Sakti Kelurahan Ulu Rurah, Kecamatan Pagaralam Selatan, Kota Pagaralam ini, diamankan Unit Reskrim Polsek Pagaralam Utara Selasa (14/1/2020).
Kapolsek Pagaralam Utara, Akp Herry Widodo SH, saat di konfirmasi mengatakan, pelaku melakukan aksinya pada Kamis (10/1/2020) lalu sekitar pukul 05.30 Wib di kampung Bangun Sari yang berada Kelurahan Bangun Jaya, Kecamatan Pagaralam Utara, Kota Pagaralam.
“Pelaku ini beraksi saat korban sedang tidur, pelaku langsung merusak kunci dengan menggunakan Letter T dan pelaku langsung melarikan diri membawa motor korban Honda Verza,”sebut Kapolsek Pagaralam Utara, AKP. Herry Widodo, Selasa (14/1/2020).
AKP Herry juga menjelaskan bahwa pelaku saat hendak diamankan melakukan perlawanan terhadap petugas, dan petugas juga menemukan senjata Api Rakitan (Senpira) berbentuk Revolver yang disimpan di Rumah pelaku.
“Saat di tangkap pelaku melakukan perlawanan terhadap petugas sehingga langsung di ambil tindakan tegas terukur, di tangan pelaku petugas juga mengamankan senjata Replika Revolver,” tambahnya.
Sementara itu dari pengakuan pelaku mengatakan bahwa senjata Replika tersebut digunakan oleh pelaku saat beraksi.
“Itu senjata api, saat beraksi saya gunakan untuk berjaga-jaga” ucap pelaku.
Pelaku Curanmor di Jambi ini kerap membawa Senjata Api Rakitan (Senpira) saat beraksi. (HLM)