jejakkasus.co.id, SERANG – LSM KPK-Nusantara Perwakilan Banten, Ormas Mapan Provinsi Banten, LSM RP-NKRI Kabupaten Serang, DPK KARABEN RI Kota Serang, Almak perwakilan Banten, ASEBAT Kota Serang, DPP LSM SIDAK Provinsi Banten, Media Cetak dan Online yang tergabung dalam Koalisi Lembaga Banten (KOLEBAT) Provinsi Banten.
Rencananya akan siap Aksi di Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri RI) bila nanti Aksi di Gedung, PJ. Gubernur Banten dan DPRD Provinsi Banten tidak ada respons atau tindakan terhadap ke tiga OPD Banten, yaitu:
1. Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Banten.
2. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten.
3. Dan Dinas PUPR Provinsi Banten.
Pasalnya, ke tiga OPD tersebut diduga banyak penyimpangan pada kegiatan pekerjaan Kontruksi, Belanja Pengadaan Barang Jasa dan diduga telah menerima uang dari para penyedia jasa/Kontraktor pas awal pemilihan Paket Lelang maupun melalui E-Katalog.
Tb. Mulyadi, Korlap Aksi Kolebat yang juga Ketua Ormas Mapan mengatakan, rakyat Banten selama ini sudah dirugikan oleh ke tiga OPD Banten dalam mengelola Keuangan Negara, yaitu APBD Provinsi Banten.
Seharusnya, ke tiga OPD Banten, yaitu Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Banten, Dinas Pendidikan Provinsi Banten dan Dinas PUPR Provinsi Banten menengok ke belakang yang sudah tersandung kasus Tindak Pidana Korupsi yang mana Pejabat ASN Pemprop Banten dari Dinas kelautan dan Perikanan Provinsi Banten sudah disidangkan dengan hukuman pidana 2.5 tahun.
Dan anehnya, pimpinannya tidak tersentuh hukum. Padahal, Pimpinan DKP yang menyetujui dan menandatangani semua proses Adminitrasi awal pekerjaan pembangunan Breakwater PP Cituis dengan kerugian 3 .9 milyar pada tahun 2023 dan sekarang Kejaksaan Tinggi Banten masih mendalami kasus tindak pidana korupsi tersebut.
“Minggu depan kami akan lakukan aksi susulan, dan alhamdulillah dari berbagai Tokoh Masyarakat, Ulama dan Ormas siap mendukung Aksi yang akan datang untuk menegakan keadilan untuk rakyat Banten lebih baik, dan Ganyang para Oknum Koruptor yang bersarang di OPD Banten. Harus enyah di Bumi Jawara Banten yang merugikan rakyat Banten,” ungkapnya.
Aminudin Koordinator Koalisi Lembaga Banten Bersatu (KOLEBAT) Provinsi Banten dan juga Ketua LSM Komunitas Pemantau Korupsi-Nusantara (LSM KPK) perwakilan Banten dengan komentarnya mengatakan, akan terus menyuarakan Aksi Unjuk Rasa kepada OPD Banten yang diduga selama ini terus saja menggerogoti sendi-sendi kehidupan rakyat Banten. Makin dibiarkan makin terus melakukan perbuatan melawan hukum dan tindak pidana korupsi yang menggerus hasil Pajak rakyat Banten.
“Dan kami sudah banyak pengaduan dari para penyedia Jasa/Kontraktor yang mana pada kegiatan Paket pekerjaan harus mengeluarkan nominal uang untuk kelancaran menjadi pemenang pekerjaan kontruksi maupun pekerjaan Belanja Pengadaan Barang Jasa,” ujarnya.
“Aksi nantinya rencana di Kantor PJ. Gubernur Banten dan DPRD Banten, tuntutan kami segera evaluasi kinerja ke tiga OPD Banten yang bermasalah yang ketidak tegasan yang diduga ada pembiaran terhadap Penyedia Jasa pada pelaksanaannya tidak sesuai Spek dan adanya penyimpangan di pengadaan barang jasa diduga dibiarkan begitu saja, tidak ada penyetopan ataupun tindakan tegas,” ungkapnya.
Lanjut Aminudin, adanya Rotasi/Mutasi diusulkan BKD Provinsi Banten ke Pj. Gubernur Banten sama sekali ke tiga OPD tersebut tidak tersentuh, padahal tahun 2023 bermasalah pada kegiatan pekerjaan tersandung tindak pidana korupsi dan banyak penyimpangan di pengadaan barang jasanya pada pengerjaan yang sudah dilaksanakan tahun 2022, 2023 dan tahun 2024 masih bermasalah.
“Sebagaimana Aksi yang akan dilaksanakan minggu depan yang didukung oleh berbagai elemen masyarakat Banten dengan estimasi 500 Masa ke Kantor Pj. Gubernur Banten dan DPRD Provinsi Banten. Dengan “MOSI Tidak Percaya terhadap Kinerja ke tiga OPD Banten,” pungkasnya. (Lorenson)