Banten: Polsek Panimbang Amankan Empat Pria Sedang Asyik Judi Remi di Kontrakan

jejakkasus.co.id, PANDEGLANG – Kepolisian Sektor (Polsek) Panimbang mengamankan empat orang pria yang tengah asyik bermain Judi Kartu Remi di sebuah Kontrakan di Desa Panimbangjaya, Kecamatan Panimbang, Kabupaten Pandeglang, Banten, Minggu (29/5/2022) lalu.

Kepala Unit Satreskrim Polsek Panimbang Ipda Komarudin mengatakan, dari lokasi penggerebekan, Polisi mengamankan Barang Bukti (BB) berupa uang tunai sebesar Rp 800 ribu dan dua set Kartu Remi.

“Jadi, setiap satu putaran, para Pelaku memasang taruhan masing-masing Rp 10 ribu,” ungkap Komarudin, Kamis (2/6/2022).

Empat Pelaku yang diamankan berinisial KA (44), MA (33), SN (39) dan SR (29). Ketiga Pelaku yang diamankan merupakan warga Kecamatan Sobang. Sedangkan satu Pelaku, yakni warga Kecamatan Sukaresmi.

Akibat dari perbuatannya, para Pelaku harus mendekam di balik Jeruji Besi dan diancam dengan Pasal 303 KUHPidana.

“Pelaku dan Barang Bukti sudah kami amankan. Saat ini Pelaku sedang menjalani proses hukum selanjutnya. Pesan saya pada semua masyarakat, jangan pernah melakukan tindakan yang merugikan diri sendiri dan orang lain,” pungkasnya. (Lor/Red)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *