Banten : Polres Serang Kota Gerebek Toko Petasan

KOTA SERANG- JK. Ribuan buah Petasan berhasil diamankan Polres Serang Kota, Polda Banten dalam Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) diwilayah hukumnya. Senin (12/4/2021).

Kegiatan kali ini dipimpin langsung Kanit 1 Satteskrim Polres Serang Kota Ipda Rifky Nugraha beserta 7 orang personel Satreskrim dan Satresnarkoba Polres Serang Kota.

Saat dikonfirmasi pada Selasa 13 April 2021, Kapolres Serang Kota AKBP Yunus Hadith Pranoto, S.IK., M.Si., membenarkan terkait kegiatan yang dilakukan oleh anggotanya.

“Benar, bahwa, Jajaran Polres Serang Kota melaksanakan Operasi Pekat guna menjaga situasi yang aman dan kondusif menjelang Ramadhan,”ujarnya.

Kegiatan Ops Pekat tersebut, merupakan sebagai langkah upaya pencegahan Penggunaan Bunga Api dan menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif pada saat bulan Suci Ramadhan di wilayah hukum Polres Serang Kota.

Sebanyak 2.273 buah Petasan dari berbagai merk diamankan dari dua lokasi yang berbeda.

“Di Toko Petasan yang berlokasi di Kelapa Dua, Kecamatan Serang, Kota Serang, kami berhasil mengamankan Petasan sebanyak 2.240 buah, dan di Trondol sebanyak 29 buah,” jelas Kapolres.

Untuk memberikan efek jera kepada para penjual Petasan, selain didata, mereka pun diminta untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi.

“Kita data dan Barang Bukti (BB) kita amankan di Mapolres Serang Kota untuk dimusnahkan,” ungkapnya. (Hms/Lsn)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *