Banten: Paska Gempa Magnitudo 6.7 SR, 257 Unit Rumah Rusak

jejakkasus.co.id, PANDEGLANG – Paska Gempa Bumi di Banten dengan kekuatan Magnitudo 6.7 SR, kedalaman 10 km, koordinat 7.01 LS-105.26 BT (52 km Barat Daya Sumur-Banten) pada hari Jumat, tanggal 14 Januari 2022 sekitar pukul 16:05:41 WIB, sebanyak 257 Unit Rumah mengalami kerusakan.

Plt Kepala Pusat Data, Informasi dan  Komunikasi Kebencanaan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Abdul Muhari mengatakan, bahwa sebanyak 257 Unit Rumah mengalami kerusakan paska Gempa Bumi di Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten.

Menurut Abdul, hal itu berdasarkan data sementara yang dihimpun Pusat Pengendali dan Operasi (Pusdalops) BNPB pada Sabtu, (15/1/2022) per pukul 00.25 WIB.

“Rincian data kerusakan paling banyak adalah di Kabupaten Pandeglang dengan total rumah rusak berat ada sebanyak 26 Unit, rusak sedang 33 Unit, rusak ringan 131 Unit, termasuk 10 Unit sekolah, 1 Puskesmas, 1 Pabrik, 1 Kantor Pemerintahan, 1 tempat ibadah dan 1 tempat usaha,” ujar Abdul dalam keterangannya, Sabtu (15/1/2022).

Abdul juga memaparkan, di Kabupaten Serang melaporkan 16 Unit rumah rusak sedang. Kemudian di Kabupaten Lebak ada sebanyak 12 Unit rumah rusak berat, 3 Unit rusak sedang, 21 rusak ringan dan 3 Unit bangunan sekolah.

Di samping itu, juga dilaporkan satu warga mengalami luka ringan terdampak Gempa Bumi.

“Selanjutnya, di Kabupaten Sukabumi ada 3 Unit rumah rusak sedang dan 6 Unit rumah rusak ringan serta di Kabupaten Bogor terdapat 8 rumah rusak sedang,” paparnya.

Abdul menuturkan, guncangan Gempa Bumi itu dirasakan di 11 lokasi di Wilayah Barat Pulau Jawa dan Selatan Pulau Sumatera.

“Guncangan itu membuat masyarakat berhamburan keluar ruangan untuk menyelamatkan diri dari hal yang tidak diinginkan,” tuturnya.

Adapun 11 lokasi yang merasakan Gempa Bumi rinciannya meliputi Kabupaten Pandeglang, Kabupaten Serang, Kota Serang dan Kabupaten Lebak di Provinsi Banten.

Kemudian, Kabupaten Cianjur, Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Bogor, Kota Bogor dan Kota Depok di Jawa Barat.

Selanjutnya adalah Provinsi DKI Jakarta dan Kabupaten Lampung Barat.

Sebagai antisipasi, masyarakat diharapkan agar menghindari bangunan yang retak atau rusak diakibatkan gempa.

“Diimbau juga agar masyarakat tetap tenang dan memastikan informasi resmi bersumber dari pihak yang dapat dipertanggungjawabkan,” pungkasnya. (Lorhenson)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *