Banten: Media dan LSM Persoalkan Pekerjaan Jalan Candrawasih Stadion Maulana Yusup Kota Serang

jejakkasus.co.id, SERANG – Media dan LSM mempersoalkan pembangunan Jalan Asphal Hotmik di Jalan Candrawasih Stadion Maulana Yusup Kota Serang yang sudah dilaksanakan, apakah dari pekerjaan Swakelola atau paket pengadaan langsung Belanja Bahan Bangunan Kontruksi Pemeliharaan Jalan, Senin (13/02/2023)..

Aminudin selaku Ketua LSM KPK-Nusantara Perwakilan Banten mengatakan, meminta kepada Kepala Dinas PUPR Kota Serang agar apa yang dalam kegiatanya harus transparan dan akuntabel sebagaimana ketetapan MPR-RI Nomor XI/MOR/1898 Tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).

Mengamanatkan agar Aparatur Negara mampu menjalankan tugas dan fungsinya secara Profesional, Produktif, Transparan dan bebas dari KKN..

Maka dari itu, dengan adanya pekerjaan di Jalan Candrawasih Stadion Maulana Yusup yang sudah dilaksanakan harus terbuka dan akuntabel terhadap publik.

Bila itu kegiatan pekerjaan Langsung Belanja Bahan Bahan Bangunan Kontruksi Pemeliharaan Jalan, tentu ada pihak penyedia jasa yang sebagai pelaksanaannya. Dan bila pemerliharaan secara Swakelola dijelaskan ke Publik.

Dari hasil wawancara dilapangan entah itu Pengawas PU ataupun Mandor dilokasi tersebut, ditanyakan anggaranya.

“Saya tidak tahu, karena langsung Dinas PUPR Kota Serang Langsung,” pungkasnya. (Son/Red)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *