Banten : Lakukan Sidak Lapas Kelas IIA Serang, Saat Penggeledahan Temukan Benda-Benda Terlarang

SERANG- JK. Lembaga Pemasyarakatan (Lapas Serang) Kelas IIA Serang menggelar Inspeksi Mendadak (Sidak) di Blok Hunian Warga Binaan Lapas Serang. Sidak ini untuk deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban serta pemberantasan Narkoba. Senin (11/01/2021).

Razia tersebut melibatkan Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal (SATOPS PATNAL) yang dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIA Serang Heri Kusrita dengan didampingi oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Raja Muhammad Ismael Novadiasyah, Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Tata Tertib Mistam, Kepala Seksi Bimbingan Narapidana dan Anak Didik Rudi Hartono, serta jajaran petugas pengamanan Lapas Serang.

Sebelum melakukan Razia yang sifatnya insidentil ini, Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Raja Muhammad Ismael N memberikan pengarahan kepada petugas agar melakukan tugas sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP).

“Kepada seluruh petugas, laksanakan tugas sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) serta penuh tanggung jawab dan juga tidak lupa untuk tetap sopan kepada Warga Binaan.” Ujar Ka. KPLP Raja Muhammad Ismael N.

Sementara itu, Kepala Lapas Kelas IIA Serang Heri Kusrita menerangkan, selama penggeledahan, ada 12 Kamar Hunian yang digeledah pada 1 Blok Hunian. Sebelumnya para WBP diperiksa terlebih dulu oleh petugas sebelum para petugas menggeledah kamar mereka, seperti Kamar Mandi, Ventilasi, dan Kolong Kamar.

“Tidak ditemukan Narkoba dan Handphone dalam penggeledahan itu, namun petugas berhasil mengamankan benda yang dilarang beredar di Lapas, seperti Sajam), Korek Gas, Element dan lain sebagainya,” terang Heri.

Meski tidak ditemukan obat-obatan terlarang serta Handphone, kata Heri, pihaknya berhasil mengamankan sejumlah barang terlarang seperti Senjata Tajam, Korek Gas, serta Element.

“Semua barang temuan hasil Razia tersebut selanjutnya akan di data dan akan segera di musnahkan,” tegas Kalapas sesaat setelah penggeledahan dilaksanakan.

Heri menambahkan, Kalapas menyampaikan bahwa, kegiatan ini akan terus dilakukan sebagai bentuk komitmen dan keseriusan Lapas Serang dalam pencegahan peredaran Narkoba serta deteksi dini terhadap gangguan keamanan dan ketertiban.

“Penggeledahan ini akan terus kami lakukan guna menciptakan situasi Lapas Serang aman dari peredaran Narkoba dan Telpon genggam serta barang berbahaya lainnya,” pungkasnya. (Humas/Lsn)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *