TANGERANG- JK. Narkoba adalah musuh besar Negara, kegigihan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tangerang dalam menekan angka peredaran Narkotika patut diacungkan jempol.
Dibawah kepepimpinan AKBP Ichlas Gunawan, BNN Kota Tangerang berhasil menggagalkan peredaran 9 kilogram diduga Narkotika jenis Sabu pada 3 Desember 2020, diduga Narkotika jenis Sabu tersebut akan diedarkan menjelang Natal dan Tahun Baru 2021.
Barang haram yang rencananya akan dijual kepada masyarakat tersebut, berhasil diamankan petugas BNN Tangerang Kota di dua TKP yang berbeda.
Kepada media, AKBP Ichlas Gunawan saat dihubungi melalui aplikasi WhatsApp nya mengungkapkan kronologis penangkapan Tersangka dan Barang Bukti (BB) jenis Sabu 9 Kilogram.
“Kami menyita Barang Bukti (BB) seberat 4 kilogram saat melakukan penangkapan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) pertama. Tepatnya di Jalan Daan Mogot, Kecamatan Batuceper, pada awal Desember lalu,” ungkap Kepala BNN Kota Tangerang, Ajun Komisari Besar Polisi (AKBP) Ichlas Gunawan. Senin (21/12/2020).
Saat itu tambah Ichlas, tim nya menangkap dua orang yang sedang bertransaksi. Salah satunya tersangka penerima Sabu seberat 4 kilogram.
“Selanjutnya, kami melakukan pendalaman dan pengembangan ke Daerah Jelambar. Dari sana kami kembali mendapatkan Barang Bukti (BB) jenis Sabu seberat 5 kilogram,” tutur Ichlas.
Ia menjabarkan, bila barang haram tersebut didatangkan dari Pulau Sumatera. Narkoba jenis itu dikirim melalui moda transportasi laut ke Pelabuhan Tanjung Priok. Untuk kemudian akan dikirim ke wilayah Kota Tangerang.
“Target peredaran Narkoba ini menyasar ke wilayah Kota Tangerang. Dan ada indikasi bila barang haram tersebut sengaja disiapkan untuk acara akhir tahun,” jelas Ichlas.
Dikatakan, pihaknya akan terus melakukan pengembangan dan pendalaman guna meminimalisir peredaran Narkoba di Kota Tangerang.
“Kami sudah mempelajari Modus Operandi jaringan ini. Kami tidak akan berputus asa untuk mengungkap dan mmberantas peredaran Narkoba. Supaya masyarakat tidak menjadi korban,” kata Ichlas.
Menurutnya, dalam upaya meminimalisir Narkoba, tidak cukup hanya dengan penangkapan dan pemberantasan saja, namun harus diiringi dengan upaya pencegahan.
“Konsepnya sederhana. Pelajari, pahami, hindari, dan perangi,” imbuhnya.
“Kami bersama Pemkot Tangerang, akan bersinergi berperang melawan Narkoba. Salah satu upaya yang akan kami tempuh yaitu dengan melaksanakan kegiatan pencegahan,”terang Ichlas.
Mantan Kepala BNN Kota Pangkalpinang Provinsi Kep. Bangka Belitung ini terus berusaha menangkap para terduga Pelaku Narkoba dan rutin mengadakan sosialisasi sebagai wujud kerja BNN dalam rangka pencegahan.
Saat menjabat Kepala BNN Kota Pangkalpinang, Ichlas telah berhasil menangkap pelaku Narkoba dengan Barang Bukti (BB) 6 Kg Sabu dari tiga orang Tersangka empat hari sebelum Hari Raya Idul Fitri 1440 H/tahun 2019.
“Mari kita dukung Pemerintah dalam memberantas Narkoba di Indonesia, laporkan jika ada masyarakat yang mengetahui ada pelaku yang mengedarkan, mengirimkan dan menggunakan Narkoba di lingkungan sekitar anda, mencegah akan lebih efektip untuk menekan angka peredaran Narkotika di Indonesia”, ajaknya. (FR)