Babel: Tidak Kalah Akal, Penyelundupan Pasir Timah Dalam Truk Berkedok Muatan Kardus Bekas

jejakkasus.co.id, BELITUNG – Pengiriman Penyelundupan Pasir Timah dari Belitung ke luar daerah semakin memprihatinkan, dimana hasil Tambang Timah yang tidak sesuai dimana setiap orang yang menampung, memanfaatkan, melakukan pengolahan dan/atau pemurnian, pengembangan dan/atau pemanfaatan pengangkutan, penjualan mineral dan/atau batubara yang tidak berasal dari pemegang IUP, IUPK, IPR, SIPB atau izin lainnya yang relevan.

Dalam hal pengiriman Penyelundupan Pasir Timah berbagai macam cara dilakukan untuk mengelabui aparat keamanan maupun masyarakat saat pengangkutan di sepanjang jalan yang dilalui agar terhindar dari kecurigaan.

Salah satu modus yang terkuak pada Rabu (1/1/2025) yang lalu, pihak Sat Reskrim Unit Tipidter Polres Belitung mengamankan dua Unit Truk bermuatan Pasir Timah dengan modus bermuatan Kardus Bekas yang tingginya melampaui ketinggian Bak Truk.

Seperti yang disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Belitung AKP Fattah Meilana kepada media ini pada Kamis (2/1/2025) lalu, Unit Tipidter mencurigai adanya Truk Mitsubishi Colt Diesel berkepala Kuning dengan Nopol BN 8944 WL dan BG 8952 IJ yang bermuatan Pasir Timah sekitar 5 ton dan 12 ton sedang terparkir diluar Kawasan Loading Kapal Fery Pelabuhan Pelindo Tanjungpandan.

Namun sial bagi pemilik barang dan Sopir, rencana pengiriman Pasir Timah dengan tujuan Jakarta lewat Kapal Fery Salvia dengan cepat digagalkan oleh pihak Unit Tipidter Polres Belitung, dan saat ini barang bukti dua Unit Truk bermuatan Pasir Timah beserta dua orang Sopir telah diamankan di Polres Belitung.

Kasat Reskrim Polres Belitung AKP Fattah Meilana dengan tegas menyampaikan, sebagai bentuk ketegasan dan keseriusan sesuai Instruksi Pimpinan untuk menindak segala bentuk tindak pidana Penyelundupan Timah. (MR)