jejakkasus.co.id, BELITUNG TIMUR – Tahapan Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024 akan memasuki tahapan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) dalam waktu dekat ini, setidaknya ada 96.953 Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) di Kabupaten Belitung Timur yang ada di Coklit.
Kegiatan Sosialisasi Tahapan Pilkada turut dihadiri oleh Wakil Bupati Beltim Khairil Anwar, Komisioner KPU Beltim, para Pejabat di Lingkungan Pemkab Beltim serta para Kepala Desa, dan Ketua BPD se-Kabupaten Beltim.
Ketua KPU Kabupaten Beltim Marwansyah saat Sosialisasi Tahapan dan Jadwal Pemilihan Kepala Daerah dalam rangka Persiapan Pilkada Serentak Tahun 2024 di Auditorium Zahari MZ mengatakan, tahapan Coklit akan berlangsung selama satu bulan, terhitung sejak 24 Juni hingga 24 Juli 2024, Rabu (19/6/2024).
“Kita harap masyarakat dapat berpartisipasi, aktif bersama terkait dengan mendaftarkan dirinya sebagai Pemilih. Syarat untuk menjadi Pemilih dan sebelum datang ke TPS itu nantinya harus tercantum dalam Daftar Pemilih Tetap, artinya saat ini ikut aktif saat petugas datang untuk men-Coklit,” kata Marwan.
Peran serta aktif masyarakat, yakni dengan menyiapkan dokumen kependudukan saat akan didatangi petugas untuk memudahkan petugas melakukan Coklit.
“Masyarakat menyiapkan KTP, karena nanti petugas yang datang ke rumah akan mencocokkan data-data di formulir yang memang sudah kita siapkan dengan data kependudukan yang mereka miliki. Akan dicocokkan sesuai atau tidak, terkait dengan persyaratan umur 17 tahun atau sudah menikah,” ujar Marwan.
Terkait adanya masyarakat yang terdaftar, namun sudah meninggal dunia harus tetap diinformasikan saat proses Coklit, sehingga nantinya datanya akan dihapus dari Daftar Pemilih Tetap (DPT).
“Kita tidak bisa serta-merta mencoret data kendati faktanya memang sudah meninggal, karena pencoretan memiliki dasar hukum. Salah satunya, kata Marwan, adalah Surat Keterangan dari Kepala Desa yang menerangkan, bahwasanya yang bersangkutan sudah meninggal dunia, ini penting untuk hasil pemutakhiran data digital.
Sementara itu, Bupati Beltim Burhanudin menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk turut serta dalam proses tahapan Pilkada serentak ini dengan cara memberikan dukungan dan partisipasi aktif.
Bupati menghimbau agar bersama-sama menjaga keamanan, ketertiban, dan menjunjung tinggi Nilai-nilai Demokrasi selama proses Pilkada berlangsung.
“Saya mengharapkan agar proses pemilihan dapat dilaksanakan secara terbuka dan transparan. Informasi mengenai tahapan dan jadwal pemilihan harus dapat diakses oleh seluruh masyarakat,” harap Burhanudin saat membuka Sosialisasi Tahapan dan Jadwal Pemilihan Kepala Daerah dalam rangka Persiapan Pilkada Serentak Tahun 2024.
Aan sapaan Burhanudin menegaskan, agar ASN di Pemkab Beltim memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga netralitas dan integritas selama proses Pilkada berlangsung.
Netralitas menurutnya, merupakan prinsip yang sangat penting dalam memastikan, bahwa proses pemilihan berjalan dengan adil dan transparan, serta mencerminkan keseriusan kita dalam mendukung Demokrasi.
“Netralitas ASN tidak hanya merupakan kewajiban hukum, tetapi juga kunci untuk membangun kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan Pilkada. Kita harus menghindari segala bentuk kegiatan atau perilaku yang dapat dianggap sebagai dukungan atau intervensi terhadap salah satu Kandidat atau Partai Politik,” tegas Aan.
Aan mengajak seluruh ASN yang ada di Lingkup Pemkab Beltim untuk tetap berpegang pada prinsip netralitas dan bertindak sesuai dengan Kode Etik dan Norma-norma Keprofesionalan ASN dalam setiap tindakan dan keputusan yang diambil serta menjauhi segala bentuk konflik kepentingan yang dapat mengganggu objektivitas dalam menjalankan tugas.
“Jika terlibat dalam kegiatan Pendidikan Politik, pastikan informasi yang disampaikan bersifat netral dan informatif. Dengan menjaga netralitas dan integritas, kita dapat memberikan kontribusi yang berarti dalam menciptakan Pilkada Serentak yang bersih, adil, dan demokratis,” pungkasnya. (MR)