Babel: Kepala SD-SMP se-Beltim Ikuti Sosialisasi Hukum dari Kejari Beltim

jejakkasus.co.id, BELITUNG TIMUR -Seluruh Kepala SD dan SMP se-Kabupaten Belitung Timur (Beltim) mengikuti sosialisasi hukum dari Kejaksaan Negeri (Kejari) di Aula Dindik Beltim, Bangka Belitung (Babel), Selasa (21/5/2024).

Hadir dalam sosialisasi itu, Kepala Dinas Pendidikan Sarjano, Kasi Intel Kejari Yoyok Junaedi, Baniara Sinaga selaku Kasi Datun dan Agung Nugroho selaku Kasi Pidum Kejari Beltim.

Sosialisasi hukum dilaksanakan agar para Kepala Sekolah mengetahui aturan hukum terkait Tata Kelola Keuangan di sekolah, seperti dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) agar tidak tersandung kasus hukum.

“Kami berikan pembekalan berupa pemahaman dan pengetahuan hukum kepada Kepala SD dan SMP se-Beltim terkait peraturan pengelolaan dana BOS supaya jangan terjadi pelanggaran hukum. Biasanya terjadi di sisi Administrasi. Untuk itu, diberikan pemahamam tata hukum Perdata, kelengkapan Administrasi hingga prosedurnya,” kata Sarjano.

Diungkapkan Sarjano, meski hingga saat ini belum ada temuan, dia tidak mengharapkannya, karena sosialiasi ini sebagai tindakan preventifnya terhadap Tata Kelola Keuangan di sekolah.

Selain masalah pengelolaan dana BOS, Kepala Sekolah juga diberikan materi tentang Pungutan Liar yang sering terjadi di dunia pendidikan. Kepala Sekolah diberi edukasi tentang hal apa saja yang termasuk kategori Pungli.

“Kita berikan pembekalan supaya tidak terjadi Pungli. Sekarang di sekolah lagi musim acara pelepasan, upayakan kesepakatan melalui rapat Komite Sekolah dan Paguyuban,” katanya.

Sarjano juga mengapresiasi Kejaksaan Negeri Beltim yang memberikan edukasi perihal hukum. Kolaborasi ini akan membawa sinergi untuk melakukan percepatan program pendidikan di Beltim demi nihilnya kasus hukum di dunia pendidikan.

Sementara itu, Kasi intel Yoyok mengatakan, kegiatan ini bermanfaat untuk menambah pengetahuan para Kepala Sekolah supaya dalam mengelola keuangan sekolah bisa sesuai aturan.

“Kegiatan ini merupakan bentuk dukungan Kejari Beltim guna menghindari penyalahgunaan Dana  BOS dan Pungli. Tentunya, berharap dalam pengelolaan dananya harus dilakukan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” kata Yoyok dalam sosialisasi itu.

Materi yang ia sampaikan pada kegiatan itu, yaitu tentang program-program sekolah yang rentan mengalami tindak pidana korupsi dan Pungli, seperti dana BOS, program Indonesia Pintar, dan proses PPDB.

“Di proses PPDB, pungli harus dicegah sejak dini supaya tidak terjadi juga di Beltim,” pungkasnya. (MR)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *