jejakkasus.co.id, BELITUNG – Upaya Penyelundupan Pasir Timah yang digagalkan oleh Sat Reskrim Unit Tipidter Polres Belitung pada Minggu lalu (1/1/25) di Pelabuhan Pelindo Tanjungpandan terus berlanjut.
Dua Unit Truk berkepala warna kuning bermuatan Pasir Timah dengan Nomor Polisi BN 8944 WL dan BG 8952 IJ sampai saat ini masih terparkir di Halaman belakang Polres Belitung dengan posisi Parkir yang tidak berubah dari posisi Parkir semula.
Kasat Reskrim Polres Belitung AKP Fattah Meilana saat ditemui di Ruang Kerjanya pada Kamis (9/1/2025) mengatakan, akan tetap berupaya menemukan Pemilik Pasir Timah yang telah diamankan saat anggota Unit Tipidter Polres Belitung menyisir lokasi Pelabuhan Pelindo Tanjungpandan. y
“Yang dicurigai adanya rencana Penyelundupan Pasir Timah dengan tujuan Jakarta pada minggu lalu,” ungkapnya.
“Saat ini sudah mengantongi inisial Pemilik, Saksi-saksi sekitar lima orang untuk dilakukan pendalaman/ pemeriksaan lebih lanjut,” ungkapnya.
Saat ditanya kemungkinan adanya keterlibatan anggota, AKP Fattah mengatakan, ada potensi keterlibatan terkait Pasir Timah yang saat ini sedang diamankan.
“Dan saat ini tetap kita lakukan pendalaman. Jika nantinya sudah rampung mulai dari pemeriksaan Saksi-saksi, Pemilik Pasir Timah, bahkan pihak yang terkait baru dilakukan gelar perkara,” pungkasnya. (MR)