jejakkasus.co.id, BELITUNG – Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tanjungpandan melaksanakan Kunjungan Kerja (Kunker) ke Mapolres Belitung, Bangka Belitung (Babel).
Kunjungan tersebut dalam rangka memperkuat sinergitas sesama Aparat Penegak Hukum (APH) Di Wilayah Hukum Kabupaten Belitung, Senin (10/3/25).
Dalam kesempatan tersebut, Kalapas didampingi Ka. KPLP, Eko Octaviansyah diterima langsung oleh Kapolres Belitung AKBP Deddy Dwitia Putra.
Kalapas Royhan Al Faisal dihadapan Kapolres menyampaikan, bahwa kunjungan ini merupakan salah satu agenda kerja Lapas Kelas IIB Tanjungpandan guna memperkuat sinergi antar sesama Instansi.
Kalapas menyampaikan, bahwa kolaborasi yang kuat antara kedua Lembaga Penegak Hukum sangat penting untuk menciptakan situasi yang kondusif, baik di lingkungan Lapas maupun di masyarakat luas.
“Pengamanan Lapas tidak hanya berfokus pada lingkungan internal, namun juga sangat bergantung pada pengawasan dan kerja sama dengan pihak eksternal, khususnya Polres. Koordinasi yang baik, dapat meminimalisir potensi gangguan Kamtib Lapas yang datang dari luar,” Ungkap Royhan
Kapolres Belitung AKBP Deddy Dwitia Putra mengatakan kesiapan jajarannya untuk mendukung upaya pengamanan di Lapas Tanjungpandan. Selain itu, Polres Belitung juga siap memberikan bantuan dalam hal penanganan situasi darurat serta pertukaran data Intelijen yang berkaitan dengan keamanan Lapas.
“Kami tentunya siap mendukung langkah-langkah positif dalam upaya Lapas Tanjungpandan menciptakan situasi keamanan yang kondusif,” Ujarnya.
Diakhir kegiatan, Royhan berharap agar kerja sama serta sinergitas bersama Polres Belitung yang selama ini sudah berjalan dengan baik dapat dipertahankan dan lebih ditingkatkan lagi. (MR)