jejakkasus.co.id, BELITUNG TIMUR – Dinas Pertanian dan Pangan (Distangan) Kabupaten Belitung Timur (Beltim) menggelar Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Dokumen Rencana Aksi Daerah (RAD) Kelapa Sawit Berkelanjutan di Auditorium Zahari MZ, Jumat (15/11/2024).
Kegiatan FGD atau konsultasi publik ini merupakan tahapan ke-4 dalam penyusunan RAD Kelapa Sawit berkelanjutan. Dimana masukan dari pemangku kepentingan akan diserap untuk dimasukkan dalam dokumen.
Para pemangku kepentingan yang diundang meliputi Perusahaan Sawit, para Petani dan Pekerja Sawit, Koperasi Sawit, LSM di Bidang Lingkungan serta OPD yang terkait dalam penyusunan RAD Sawit berkelanjutan.
“Di sini kita mengumpulkan saran, masukan dan perbaikan terhadap matriks program yang akan dilaksanakan di Kelapa Sawit berkelanjutan. Termasuk dengan seluruh pemangku kepentingan untuk membahas isu-isu seputar Kelapa Sawit,” kata Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Beltim Heryanto.
Setidaknya ada lima isu Kelapa Sawit berkelanjutan di Kabupaten Beltim yang dibahas, yakni mulai dari penguatan data, koordinasi dan infrastruktur; peningkatan kapasitas dan kapabilitas Pekebun, pengelolaan dan pemantauan lingkungan, Tata Kelola Perkebunan dan penanganan sengketa serta percepatan pelaksanaan Sertifikasi ISPO dan Akses Pasar.
“Dari hasil evaluasi atau Advise Narasumber kita, harus dilakukan sinkronisasi RAD dan RAN (Rencana Aksi Nasional). Mengingat ada satu program kita yang tidak sinkron,” ungkap Danton sapaan Heryanto.
Satu program yang belum pas menurut Danton terkait masalah nomenklatur pendataan. Dimana penyediaan pendataan yang digunakan oleh Kabupaten Beltim menggunakan pembinaan-pembinaan perizinan usaha.
“Karena kita menganggapnya bagian dari Surat Tanda Daftar Budidaya ( STDB) Sawit, Jadi hampir sama dengan izin untuk Kelapa Sawit rakyat,” jelas Danton.
Sementara itu, Pj. Bupati Beltim Asmawa Tosepu mengatakan, Kelapa Sawit merupakan komoditas unggulan yang memiliki peran strategis bagi pembangunan daerah disaat kondisi ekonomi Tambang sedang lesu, Sektor Perkebunan membantu perputaran ekonomi.
Dikatakannya, sekitar 25 persen Pendapatan Domestik Regional Bruto Kabupaten Beltim disumbang dari Sektor Pertanian, Kehutanan dan Perkebunan.
“Sekitar 65% dari Sektor Pertanian, Kehutanan dan Perikanan ditopang oleh Sub. Sektor Pertanian (Perkebunan), kata Asmawa.
“Saat ini, luas tutupan Lahan Perkebunan Kelapa Sawit di Kabupaten Beltim hingga mencapai 62.043 hektar. Jumlah ini hampir 25 persen dari luasan wilayah Kabupaten Beltim,” ujarnya.
Menurutnya, Kelapa Sawit memberikan kontribusi sebesar 90 persen dari Sub. Sektor Perkebunan.
“Selain itu, serapan lapangan pekerjaannya menampung ribuan tenaga kerja yang mayoritas berdomisili di Kabupaten Beltim,” kata Asmawa.
Untuk itu, Asmawa berharap dalam FGD penyusunan dokumen RAD Kelapa Sawit berkelanjutan ini para pihak-pihak yang berkepentingan dapat berjalan dengan baik dan lancar serta menghasilkan dokumen terbaik untuk peningkatan kualitas Perkebunan Sawit di Kabupaten Beltim.
“RAD ini tidak dapat dilaksanakan sendiri oleh Dinas terkait tanpa melibatkan Instansi dan pihak-pihak terkait. Diperlukan koordinasi dan sinergi antar Perangkat Daerah dan pihak-pihak terkait dan perlu ditetapkan melalui Keputusan Bupati Beltim,” pungkasnya. (MR)