jejakkasus.co.id, BELITUNG – Pelaksanaan Musabaqoh Tilawatil Qur’ an dan Hadist (MTQH) tahun 2025 resmi dibuka yang diawali dengan Pawai Taaruf oleh seluruh para Kafilah sekitar pukul 14.00 WIB, Selasa (18/2/25).
Pawai Taaruf ini disaksikan oleh Camat Badau, Kades Kacang Butor Dian, Polsek Badau, Tokoh Agama dan undangan lainnya.
Dibawah panas terik Matahari, para Kafilah kategori umum, SD/TPA dan TK/PAUD tetap semangat melanjutkan Pawai Taaruf dan berakhir di Lapangan sekitar Kantor Desa Kacang Butor.
Para Kafilah yang mengikuti MTQH kategori umum, SD/TPA dan TK/PAUD dari tujuh Desa se-Kecamatan Badau, yakni Desa Kacang Butor, Air Batu Buding, Cerucuk, Sungai Samak, Pegantungan, Badau serta Desa Ibul.
Acara kegiatan MTQH tahun ini berlangsung selama tiga hari (18-20) Februari 2025.
Ditempat berlangsungnya Pawai Taaruf, salah satu Juri yang menilai lomba MTQH ini, yakni Feruza mengatakan, yang ikut MTQH ini sebanyak 33 Peserta Tim, dimana kategori A (TK/PAUD) 5 Peserta, Tim kategori B (SD/TPA) 13 Peserta Tim, dan kategori umum 15 Peserta Tim.
Feruza juga mengatakan, hasil akhir acara MTQH setelah penilaian para Juri akan ditentukan Peserta Tim mana yang menjadi juara.
“Juara 1- 3 serta juara harapan akan mendapatkan hadiah Trophy dan uang pembinaan,” ujar Feruza.
Ia menambahkan, MTQH ini diadakan setiap tahun dari seluruh Desa Tingkat Kecamatan Badau.
“Selanjutnya juara Tingkat Kecamatan ini akan berlanjut ke Tingkat Kabupaten,” pungkasnya. (MR)