Babel: Bupati Beltim Serahkan Sertifikat Akreditasi untuk UPT Laboratorium DLH

jejakkasus.co.id, BELITUNG TIMUR – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Belitung Timur (Beltim) berhasil mendapatkan Sertifikat Akreditasi untuk Unit Pelaksana Teknis (UPT) Laboratorium Lingkungan dalam penunjukan kompetensinya sebagai Laboratorium Pengujian dari Komite Akreditasi Nasional (KAN).

Sertifikat diserahkan langsung oleh Bupati Beltim Kamarudin Muten kepada Kepala DLH Beltim Novis Ezuar saat Apel Bersama Pasca Libur Hari Raya Idul Fitri 2025 di Halaman Kantor Bupati, Selasa (8/4/2025).

Novis Ezuar mengatakan, sejak awal  menjabat sebagai Kepala DLH, salah satu target  yang ingin dicapai adalah mendapatkan Akreditasi Laboratorium Pengujian. Hal itu dikarenakan Akreditasi Laboratorium tersebut memang sangat penting dan Laboratorium bisa disebut sebagai Amunisi utama bagi Dinas Lingkungan Hidup.

“Tanpa Laboratorium yang terakreditasi tersebut kita dari DLH tidak bisa menyebutkan, misalkan ada kerusakan lingkungan, ada pencemaran lingkungan, kalau tidak bisa kita analisa, ya gimana kita bisa menyebutkan Sungai ini tercemar, Sungai ini rusak, hasil Pengujian Lab Inilah kuncinya untuk bisa menyatakan hal-hal tersebut,” ungkap Novis.

Novis menjelaskan, hadirnya sebuah Laboratorium Pengujian juga tidak bisa sembarangan, tidak bisa cuma ada alat dan Pegawai, datanya bisa dikatakan tidak valid, karena Pegawai dan Laboratoriumnya belum tersertifikasi.

“Dengan Sertifikat Akreditasi ini Lab kita itu diakui secara Nasional dan kalaupun ada kejadian-kejadian misalnya ada pelanggaran hukum atau lainnya, kawan-kawan dari Lab ini bisa mengambil Sampel di lapangan dan bisa dijadikan bukti-bukti apabila kasus tersebut berlanjut sampai ke proses di Pengadilan,” paparnya.

Untuk mendapatkan Sertifikat Akreditasi ini memerlukan waktu dan proses yang panjang, dari awal menjadi Kepala Dinas, Novis sudah berkomunikasi dengan Kepala Badan dan Kepala Dinas terkait. Hal ini  membutuhkan anggaran serta harus melengkapi peralatan dan fasilitas-fasilitas yang ada di Laboratorium.

“Selain itu, untuk rekan-rekan Pegawai yang ada di Lab ini juga harus melaksanakan Pelatihan dan Sertifikasi, jadi memang tidak tiba-tiba dalam satu tahun kita siapkan semua langsung dapat,” ujarnya.

“Kita siapkan anggaran dulu, nah tahun 2023 itu begitu Pak Aris (Kepala UPT Laboratorium Lingkungan Hidup) bergabung bersama kami, anggaran kita sudah siap semua, Alhamdulillah pelan-pelan kita cicil alat-alat, kita inventarisasi, mana yang bisa kita gunakan dan mana yang harus kita ganti, kemudian mulai tahun 2024 pertengahan kita mulai daftar,” jelasnya.

Novis juga mengatakan, pada 2024 awal terjadi penghapusan Retribusi Laboratorium dari Kementerian Dalam Negeri yang merekomendasi ke Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Beltim dengan berbagai persyaratan, salah satunya harus Akreditasi. Untuk itu, proses Akreditasi ini harus segera dikejar.

Alhamdulillah, Akreditasi kita dapatkan, Insya Allah di pertengahan tahun ini, saya dengar dari rekan di BPKPD dari Kemendagri kemungkinan besar akan menyetujui pengajuan untuk Retribusi Lab ini, setelah itu kita lakukan perubahan Peraturan Daerah (Perda),” ungkapnya.

“Mudah-mudahan, di awal tahun 2026 nanti bisa kita tarik kembali Retribusi agar bisa menambah PAD. Itu target kita selanjutnya, sesuai dengan pesan Bupati dan Sekda,” pungkasnya. (MR).

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *