APBD 2020 Bengkulu Selatan Diketok Rp 1,64 Triliun

BENGKULU SELATAN- JK. DPRD Kabupaten Bengkulu Selatan menyetujui dan menetapkan APBD tahun 2020/2021 sebesar Rp 1,64 triliun.

Hal ini terungkap dalam Sidang Paripurna DPRD Bengkulu Selatan dengan agenda penetapan rancangan peraturan daerah, yang salah satunya penetapan APBD 2020/2021.

Nilai sebesar Rp 1,64 triliun dialokasikan untuk pembangunan fisik dan non fisik, termasuk gaji pegawai dan belanja kantor.

Hasil sidang paripurna tersebut akan disampaikan ke gubernur. Setelah mendapatkan persetujuan dari gubernur, anggaran sudah dapat diterapkan sesuai jadwal dan rencana yang disusun oleh setiap OPD di Kabupaten Bengkulu Selatan.

Pilkada
Mengenai persiapan pemilihan kepala daerah (pilkada) dan pemilihan kepala desa, Plt. Sekertaris Dewan (Sekwan),
Ferry Kusnadi, S.E., menjelaskan, dua agenda pesta demokrasi rakyat itu akan digelar 2020.

“Sebagaimana kita ketahui bahwa dua agenda tersebut menyedot anggaran cukup besar. Rencana dan usulan-usulan lainnya terpaksa ditunda karena dananya banyak tersedot untuk pilkada,” lanjut dia.

Dijelaskan sekwan, anggaran untuk KPU sebesar Rp 21,5 miliar. Belum lagi, untuk pengamanan dan bawaslu. Sedangkan, biaya penyelenggaraan pilkades sebesar Rp 740 juta.

“Sudah dirinci oleh Banggar bersama pihak OPD untuk setiap desa telah dianggarkan sebesar Rp 10 juta. Mudah-mudahan semua rencana berjalan.dengan lancar untuk kepentingan masyarakat,” tandas Ferry Kusnadi. (Zrk)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *