CIREBON, JKN. Isu dugaan permainan jual beli lapak pedagang dan shelter, yang berjualan dikawasan Stadion Bima Cirebon, Jawa Barat semakin terkuak.
Mereka dilindungi para oknum? Adalah Is (72 th) warga Rt 01 Rw 08 Kecamatan Arga Sunya, Kota Cirebon mengeluhkan perilaku oknum yang memintai sejumlah setoran uang sebagai syarat agar dirinya bisa berjualan dikawasan olah raga yang memiliki luas 16 hektare tersebut.
“Saya dimintai 1,5 juta dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) oleh tiga orang oknum, karena saya tidak ada uang segitu, maka bayarnya dengan mencicil sampai tiga kali, ”ujar Is kepada awak media JKN Nasional pada Kamis (27/9/2018) siang di salah satu sudut taman GOR Bima.
Pria tua yang berjualan Es kelapa muda ini menambahkan, dirinya hanya tahu kalau salah seorang oknum yang meminta sejumlah uang tersebut berinisial TH salah seorang pegawai Pemadam Kebakaran (DAMKAR) Kota Cirebon, karena saat mendatangi tempat jualannya sang oknum mengenakan atribut Dinas.
“Namanya kalau nggak salah TH, memakai seragam warna biru pegawai pemadam, ”Tambah Is sambil membelah kelapa dengan tangannya yang keriput termakan usia.
Di tempat terpisah setelah melakukan investigasi, akhirnya JKN dapat menemui TH salah satu oknum yang diduga meminta uang kepada pedagang yang berjualan di GOR Bima tersebut.
Menurut pengakuan TH, dirinya hanya menerima uang sebesar tiga ratus ribu rupiah saja, sementara sisanya dibawa oleh dua temannya.
TH juga berdalih uang itu untuk tanda ucapan terima kasih karena sudah mencarikan tempat untuk berjualan dikawasan GOR Bima yang pengelolaan oleh Pemkot Kota Cirebon tersebut.
“Saya tidak memaksa minta kepada pak Is. Saya diberi oleh teman saya, namun kalau ini salah, saya minta maaf dan akan mengembalikan semua uangnya kepada pihak Is, ”ujar TH kepada JKN yang menemuinya.
Sementara itu atasan TH, Kasie Damkar Kota Cirebon, Kadini saat dimintai tanggapannya terkait kasus yang melibatkan bawahannya itu, pihaknya berjanji akan menyelesaikannya dengan baik.
“Saya sudah mendapat infonya dari Ibu Ayu dan akan menuntaskan kasus yang melibatkan TH selaku pegawai Damkar Kota Cirebon dengan baik, ”tandas Kadini diruang kerjanya.
Ditempat terpisah, Pimpinan Media Jejak Kasus News Nasional, Ratu Hj. Ayu Suhartini, SE., MM mengaku prihatin atas masalah sosial ini, apalagi menyangkut masyarakat bawah.
“Dan berharap mata rantai jual beli lapak pedagang harus diputus sedini mungkin, agar para pedagang yang nota benenya adalah rakyat kecil, dapat meningkatkan ekonomi kreatif yang dapat mengurangi pengangguran dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Pemerintahan Daerah melalui sektor pajak tersebut dapat mengais rezeki dengan tenang dan berharap ada upaya bersama agar pengelolaan Stadion Bima tidak karut marut tata kelolanya.
“Ini sudah keterlaluan kalau benar ada pungutan liar yang menimpa pedagang berusia lanjut itu atau pedagang lainnya, harus ditindak tegas. Dan apa upaya semua pihak khususnya Pemkot Kota Cirebon, agar lebih serius dalam pengelolaan GOR Bima dengan menggandeng semua pihak, tentu dengan payung hukum seperti Perda yang jelas sebagai pijakan agar dapat meng-Eleminir ekses dilapangan yang berpotensi timbulnya konflik horizontal ditengah masyarakat, ”Pungkas wanita pengusaha ini, Ratu Hj. Ayu Suhartini, SE., MM. (Hafidz- Team- JKN)