MUARA ENIM- JK. Tiga dari empat diduga kawanan pencuri sepeda motor berhasil di bekuk team Alap-Alap Reskrim Polsek Semendo, sekitar pukul 16.00, Wib bertempat di Desa Muara Danu, Kecamatan Semendo Darat Ulu (SDU), kabupaten muara Enim. Rabu (12/8/2020).
Yasirmudin Bin Ahmad (44) warga Desa Tanjung Agung Kecamatan Semende Darat Tengah, Kabupaten Muara Enim, korban melaporkan peristiwa yang menimpa dirinya ke Kapolsek Semendo dengan saksi saudara Mat Karnuman (50) warga Desa Tanjung Agung, Kecamatan SDU Kabupaten Muara Enim dengan LP/B/01/I/2020/ Res Muara Enim/Sek Semendo Tanggal 05 Januari 2020.
Pelaku berjumlah empat orang, satu orang masih DPO yaitu Mukramin (18) warga Desa Aremantai Kecamatan SDT, Kabupaten Muara Enim.
Adapun Jepriasyah (20) Bin Sairin Warga Desa Muara Danau Kecamatan SDL Kabupaten Muara Enim (TERTANGKAP). Mulyadi (19) Kirdai Bin Aldin, warga Desa Tebing Abang Kecamatan SDT, Kabupaten Muara Enim (TERTANGKAP). Zahri Ramadhan (18) Bin Jasmidi. Warga Desa Muara Dua Kecamatan SDL, Kabupaten Muara Enim (TERTANGKAP).
Kapolres Muara Enim AKBP Donni Eka Syaputra, S.H., S.I.K., M.M melalui Kapolsek Semendo AKP Feri Firdayanto, SE. mengatakan, hari Minggu tanggal 05 Januari 2020 sekira pukul 05.00 Wib, bertempat di depan rumah korban saudara Yasirmudin Bin Ahmad telah terjadi tindak pidana Pencurian dengan Pemberatan berupa sepeda motor merk Honda yang diparkir didepan rumah pelapor.
Pelaku mengambil sepeda motor tersebut saat terparkir didepan rumah pelapor. Sehingga pelapor mengalami kerugian lebih kurang Rp. 6.000.000,- (enam juta rupiah). Jelasnya.
”Setelah mendapat informasi, anggota Team Alap-Alap Reskrim Polsek Semendo melakukan penyelidikan dan mendapat info keberadaan pelaku yang berada di rumah saudara Jepri di Desa Muara Danau Kecamatan SDL Kab Muara Enim, kemudian pelaku beserta Barang Bukti (BB) di bawa ke Polsek Semendo untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.” Tambah Kapolsek Semendo.
Tindakan yang di ambil Kepolisian, mencatat dan memintai keterangan saksi-saksi, mendokumentasikan kegiatan, melengkapi Mindik dan pemberkasan.
Barang Bukti (BB) yang di amankan, satu unit sepeda motor merk Yamaha Jupiter BG 6448 FM dan satu unit sepeda motor merk Honda Supra Fit B 6983 VBD, tutup Ferdayanto. (Tim)