BENGKULU SELATAN- JK. Ketua DPRD Kabupaten Bengkulu Selatan Barli Halim, S.E bersama tiga orang Anggota Komisi III Drs. Yunadi, Yuliusman dan Hery Trisno Amijaya, S.E serta Edwien Alfah, S.H dari Komisi I mengunjungi Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bengkulu Selatan. Kamis (30/7/2020).
Agenda kunjungan yang dilakukan secara mendadak (Sidak) itu adalah untuk memantau tahapan Pilkada yang sudah berjalan. Salah satunya untuk memastikan proses verifikasi dukungan Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) perseorangan agar dilaksanakan secara transparan dan sesuai aturan yang berlaku.
“Kami berharap verifikasi administrasi maupun verifikasi faktual dukungan Bapaslon perseorangan yang dilakukan KPU dan jajarannya berjalan sesuai tahapan dan aturan yang berlaku,” kata Barli Halim.
Dalam kunjungan tersebut, DPRD juga mempertanyakan permasalahan data Pemilih di perbatasan Kabupaten Bengkulu Selatan dan Kabupaten Seluma.
Hal itu menyikapi adanya Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) yang menetapkan batas wilayah Kabupaten Bengkulu Selatan dan Kabupaten Seluma.
“Mengenai data Pemilih di perbatasan Kabupaten Bengkulu Selatan dan Seluma, kami ingin KPU berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah. Karena itu nanti akan menyangkut data Pemilih di Pilkada nanti. Jangan sampai data Pemilih di perbatasan menimbulkan konflik di proses Pilkada kita nanti,” ujar Barli Halim.
Sementara di Bawaslu, Ketua dan Anggota DPRD menyampaikan, agar Lembaga tersebut maksimal dalam melakukan pengawasan tahapan Pilkada. Karena peranan Bawaslu sangat penting untuk meciptakan Pilkada bersih, jujur dan adil.
Diakhir perbincangan bersama seluruh Komisioner KPU dan Bawaslu, para wakil rakyat Bengkulu Selatan itu menitipkan amanat ke dua Lembaga penyelenggara Pilkada itu agar semua tahapan Pilkada dapat berjalan lancar dan kondusif, sehingga Pilkada Bengkulu Selatan pun berlangsung aman dan sukses. (Zrk)