BENGKULU UTARA- JK. Kami sebagai masyarakat Desa Alas Bangun melihat pemandangan aneh tapi nyata, ada sebuah Gedung SMPN di Desa Alas Bangun yang tidak jelas, karena tidak pakai papan nama/merek dan tidak pasang bendera, diduga Gedung SMPN siluman.
Ketika awak media Jejak Kasus turun kelapangan hendak konfirmasi dengan Kepala Sekolah (Kepsek), lebih kurang pukul 11.00 WIB, ternyata Kepsek dan semua dewan guru sudah pulang.
Selanjutnya saya hubungi lewat telepon, Kepsek mengatakan bahwa, papan nama/merek SMPN tersebut numpang ke SMP 61 Bengkulu Utara. Jelasnya.
Lanjut Kepsek berinisial D, mengenai dana biaya operasi sekolah di kendalikan oleh Kepsek 61 Bengkulu Utara, setelah di belanjakan untuk kebutuhan sekolah sisa uang tersebut di kasihkan ke saya, tutur D (Kepsek SMPN yang tidak ada papan nama/mereknya), juga ada dugaan SMPN tersebut menarik uang komite sebesar Rp.60.000.(enam puluh ribu rupiah).
Kami sebagai masyarakat mohon kepada Pemerintah Daerah dan Pemerintah Pusat juga aparat penegak hukum, karena ada dugaan Oknum mengabaikan Permendikbud tahun 2019 No. 43 dan 44 pasal 21 ayat 2.
Kepada Pemerintah Daerah dan Pemerintah Pusat yang terkait, juga aparat penegak hukum untuk segera menindak lanjuti Kepala Sekolah (Kepsek) terkait adanya dugaan Gedung SMPN siluman yang ada di Desa Alas Bangun, Kecamatan Pinang Raya, Kabupaten Bengkulu Utara. (PRM)