SumSel : Pria Pengangguran Huni Hotel Prodeo

PAGAR ALAM- JK. Polsek Pagar Alam Selatan kembali mengungkap kasus penjambretan yang dialami dan dilaporkan oleh Yuni Yolanda Binti Esendi (20th) warga Kampung Rejosari Pagar Alam.

Sebelumnya, tepatnya di depan Resto 88 Simpang Manak Kelurahan Ulururah, Kecamatan Pagar Alam Selatan, Kota Pagar Alam. Kamis (19/3/2020 sekitar pukul 17:00 Wib. Pada saat itu korban yang bekerja sebagai Wiraswasta ini sedang menunggu temannya, tiba-tiba tanpa disadari datang 2 orang laki-laki tidak dikenal mendekati korban dan melakukan perbincangan.

Salah satu dari laki-laki tak dikenal tersebut langsung menarik tas yang digantung di stang sepeda motor milik Yuni Yolanda, lalu tersangka melarikan diri.

Adapun barang yang digondol tersangka berupa satu buah tas yang berisi satu unit Handphone merk VIVO Y91C warna merah dan satu buah dompet warna coklat, atas kejadian tersebut korban penjambretan mengalami kerugian sekitar Rp. 1.800.000,-.

Dari hasil penyelidikan yang cukup lama, akhirnya pada hari Selasa tanggal 14/7/2020 anggota Reskrim dipimpin oleh Kapolsek Pagar Alam Selatan Ipda Dian Rana.PU, S.TRK mendapatkan informasi keberadaan tersangka Pebri Arisko Bin Radius (21 thn) dan Barang Bukti (BB) di jalan Air Perikan, Gang Reformasi, Kelurahan Nendagung, Kecamatan Pagar Alam Selatan, Kota Pagar Alam dan langsung melakukan penangkapan.

Tersangka berada dikediamannya tersebut berikut Barang Bukti (BB) berupa satu unit Handphone merk VIVO Y91C warna merah dan satu buah dompet.

Kapolres Pagar Alam AKBP Dolly Gumara, S.IK., MH dijelaskan oleh Kapolsek Pagar Alam Selatan Ipda Dian Rana PU, S.TrK.

“Selanjutnya tersangka pengangguran ini beserta Barang Bukti (BB) langsung diamankan di Mapolsek Pagar Alam Selatan guna kepentingan penyidikan.

Ditambahkan Kapolsek, ” tersangka akan dikenakan dengan pasal 363 KUHP dengan maksimal penjara 7 tahun sedangkan untuk rekan tersangka masih terus kami lakukan penyelidikan,” tegas Kapolsek. (Tim)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *