Sumsel: Setubuhi Istri Tetangga, KJ Dilaporkan Ke Polisi

jejakkasus.co.id, EMPAT LAWANG – Setubuhi Istri Tetangga, Pelaku yang berinisial KJ dilaporkan ke Polsek Pasma Air Keruh (Paiker) Kabupaten Empat Lawang, Provinsi Sumatra Selatan (Sumsel), Rabu (23/4/2025).

Diketahui, peristiwa tersebut pada saat Istri Pelaku menemukan Foto Bugil di HP Pelaku. Foto Bugil tersebut diduga mirip dengan Istri Tetangga Pelaku yang berinisial EK yang tidak lain adalah Istri Paman Pelaku.

Pada saat dikonfirmasi, Istri Pelaku berinisial EL membenarkan peristiwa tersebut.

“Memang benar kejadian tersebut, dan Wanita itu mirip sekali dengan Istri Paman saya yang berinisial EK. Di foto tersebut mirip sekali di dalam kamar rumah saya, dan saya sudah melaporkan peristiwa ini ke Polsek Paiker,” jelas EL.

“Selama ini saya sudah menaruh kecurigaan pada Suami saya, namun selama ini belum ada bukti. Sebelumnya memang sudah sering terjadi ada ketukan di Jendela Kamar saya pada saat malam hari, setelah dicari sumber suara tersebut tidak terlihat apa-apa, saya menduga ketukan itu pertanda ajakan untuk bermesraan dengan Suami saya,” jelas EL.

“Setelah diinterogasi, Wanita Bugil yang diduga mirip dengannya mengakui, bahwa dia (EK) telah berbuat tidak senonoh kepada Suami Pelaku KJ, sehingga Istri Pelaku EL bersama Bastari Suami EK melaporkannya ke Polsek Paiker,” jelas EL.

Tidak sampai disitu saja, Awak Media juga melakukan konfirmasi ke Kapolsek Paiker.

Saat ditemui di Polsek Paiker, ada dua orang sedang Piket dan membenarkan adanya laporan tersebut.

“Di Polsek belum ada Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA). Maka kasus tersebut langsung dilimpahkannya ke Polres Empat Lawang,” jelas yang sedang Piket.

Namun hingga saat ini belum ada kabar lanjutan dari kasus tersebut, Awak Media masih melakukan upaya konfirmasi ke Kapolres Empat Lawang hingga berita ini diterbitkan. (Sulman)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *