jejakkasus.co.id, PAMEKASAN – Aksi Balap Liar yang meresahkan warga di Jalan Raya Desa Bandung dan Desa Lebbek, Kecamatan Pakong, berhasil dibubarkan oleh jajaran Polsek Pamekasan, Jawa Timur (Jatim).
Tindakan tegas ini dilakukan menyusul laporan warga mengenai aktivitas Balap Liar yang semakin marak dan mengganggu ketertiban umum, dan sempat Viral ada sebagian warga Desa Lebbek menghadang Pelaku Balap Liar.
Pada Razia Balap Liar ini, Polsek Pakong dibantu personel gabungan dari Polres Pamekasan yang dipimpin Kabag Ops AKP Sahrawi.
Kapolsek Pakong AKP Nining Dyah Poespitosari Soetikno mengaku rutin melakukan Operasi dan Hunting ke beberapa lokasi Jalan Raya di Wilayah Kecamatan Pakong yang sering dijadikan tempat Balap Liar Motor, terutama di Bulan Ramadan.
Kata dia, ada 2 lokasi Jalan Raya di Wilayah Kecamatan Pakong yang sering dijadikan tempat Balap Liar oleh para Remaja, di antaranya di Jalan Raya Bandungan dan Jalan Raya Lebbek.
“Operasi gabungan yang kami lakukan berhasil mengamankan tiga motor yang hendak dipakai Balap Liar,” kata AKP Nining Dyah Poespitosari Soetikno.
Pengamatan AKP Nining, selama Ramadan 2025 ini, para remaja di Wilayah Kecamatan Pakong seringkali melakukan Balap Liar Motor tengah malam, terutama jelang Sahur.
Menurutnya, adanya Balap Liar Motor itu sangat meresahkan dan menganggu kenyamanan warga saat beristirahat di Bulan Ramadan.
Dia berjanji akan menindak tegas para Pelaku Balap Liar dan yang menonton Balap Liar.
“Motor milik Pebalap Liar atau yang menonton Balap Liar akan kami amankan dan kami sita selama sebulan sebagai efek jera,” peringatannya.
Pihaknya akan terus melakukan pengawasan dan akan melakukan tindakan tegas terhadap para Pelaku Balap Liar di Wilayah Kecamatan Pakong.
Ia menegaskan, Aksi Balap Liar menjadi perhatian utama, karena berpotensi mengganggu ketertiban umum dan membahayakan keselamatan para Pelaku maupun masyarakat sekitar.
Dia mengimbau kepada masyarakat untuk berperan aktif dalam mengawasi anak-anak mereka, terutama pada malam hari saat Bulan Ramadan.
“Pentingnya pengawasan orang tua terhadap aktivitas anak-anak agar tidak terlibat dalam kegiatan yang berisiko, salah satunya Aksi Balap Liar,” pesannya.
Pihaknya juga meminta masyarakat untuk selalu waspada terhadap berbagai ancaman tindakan kejahatan selama Ramadan 2025.
“Kerja sama antara warga dan Aparat Kepolisian dinilai sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi semua,” ajaknya.
Ditempat terpisah, Kasi Humas Polres Pamekasan AKP Sri Sugiarto menuturkan, bahwa Razia itu digelar untuk mengantisipasi gangguan Kamtibmas, terutama Balap Liar yang sering dilakukan oleh anak muda serta setelah Sahur menjelang pagi.
“Aksi Balap Liar ini sangat meresahkan warga dan pengguna jalan kerap muncul pada Bulan Ramadan dan perlu ditertibkan. Dikarenakan dapat berisiko membahayakan diri sendiri dan warga setempat serta pengguna jalan lain,” ujarnya.
“Dan kami sampaikan terima kasih kepada warga masyarakat yang ikut mendukung penertiban Balap Liar, namun diharap warga jangan main hakim sendiri, biarkan kami dari Polsek Pakong dan Polres Pamekasan yang melakukan tindakan tegas, berikan informasi kepada kami bila ada Balap Liar, kami siap untuk menindaknya,” tegas AKP Sri Sugiarto, Selasa (18/3/2025). (Firman)