SumSel : H. Amir “Saya Tetap Lanjutkan Kasus Penipuan Pengadaan Proyek”

PALEMBANG- JK. Kasus indikasi penipuan yang dialami H. Amir Murtuza, SE (Pelapor) oleh Oknum Aliansi Indonesia Kabupaten Muara Enim yang sudah dilaporkan ke Polda Sumatera Selatan, teruskan di proses sesuai hukum.

Hal ini disampaikan H.Amir Murtuza, SE. ketika di konfirmasi langsung oleh Tim media di Palembang. Minggu (12/7/2020)

“Kita sudah melapor ke Polda Sumsel terkait kasus ini, kita tegaskan tetap kita minta di proses sesuai hukum yang berlaku”. Ujarnya.

Lanjut H.Amir, kalaupun pihak terlapor berinisiatif untuk mengembalikan uang, pihaknya tetap fokus agar kasus ini bisa di proses sesuai hukum.

Disinggung, apakah pihak terlapor sudah ada inisiatif atau upaya untuk mengembalikan uang kepada pelapor, sudah ada pihak terlapor menghubungi saya Via telepon untuk mengembalikan uang.

“H.Amir menegaskan, tidak akan ada istilah kata damai bagi terlapor dengan mengembalikan uang saya, kasus ini harus terus berjalan , Pungkas H.Amir.

Kasus indikasi penipuan oleh Oknum Aliansi Indonesia Kabupaten Muara Enim oleh UT dan P, terhadap kontraktor H.Amir Murtuza, SE. yang nilainya ratusan juta rupiah.

Indikasi penipuan diduga pelakunya Oknum Aliansi Indonesia Kabupaten Muara Enim dengan meminta sejumlah uang kepada H.Amir dengan iming-iming akan diberikan proyek di Kabupaten tahun 2020 ini, H.Amir baru menyadari kalau dirinya telah tertipu, setelah terlapor meminta tambahan lagi uang sebesar Rp.500.000.000 (lima ratus juta rupiah).

Dan kasus dugaan penipuan ini sudah ditangani Polda Sumatera Selatan. (UJK)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *