LAHAT- JK. Kamis (9/7/2020). Terungkap siapa pelaku pembunuhan terhadap korban pembunuhan Ehwani (50), warga Desa Banjar Sari, Kecamatan Merapi Timur yang terjadi pada Senin 6 Juli 2020 sekitar pukul 13.30 Wib beberapa hari yang lalu akhirnya terungkap.
Hal itu terungkap saat Polres Lahat menggelar Press Conference kasus pembunuhan berdasarkan Lp B-14 Polsek Merapi Barat. Kamis (9/8/20).
Dalam Press Conferance terungkap saat itu korban yang sedang berboncengan dengan Jony Aprianto (saksi) menggunakan sepeda motor Mio dari Lahat menuju Merapi. Di waktu yang sama lewat berpapasan tersangka Joniansyah (39) Bin Bustomi Desa Kebur, Kecamatan Merapi Barat langsung memutar balik motornya dan mengikuti korban dari belakang.
Sesampainya di TKP Desa Kebur, tersangka memepet motor korban dan langsung membacokkan pisau ke arah korban dengan membabi buta, sehingga korban terjatuh namun bisa kembali lagi berdiri dan berlari. Namun tersangka terus mengejar dan kembali menusuk perut korban sebanyak dua kali, akhirnya korban meninggal dunia di TKP.
Jon nekat menghabisi nyawa Ehwani, dilatari dendam lama, Februari 2019 lalu, pelaku dikeroyok korban dan saudaranya, hingga luka bacok di kepala, tangan dan kaki, akibat saling ejek orang tua. Dendam tersebut masih membekas di hati Jon.
Sempat ingin damai, pelaku ini minta uang Rp 25 juta, tapi tidak ada tanggapan dari korban, ungkap Irwansyah.
Lebih jauh Kapolres menjelaskan, modus penangkapan setelah adanya informasi dari para saksi dan di kuatkan adanya rekaman CCTV. Tersangka diamankan pada saat sedang bekerja, pada saat dilakukan penangkapan tersangka tidak melakukan perlawanan,” jelas Irwansyah.
Sementara Barang Bukti (BB) yang berhasil di amankan 2 buah pisau, 2 unit sepeda motor milik korban dan tersangka.
Tersangka di sangkakan dengan sengaja menghilangkan nyawa orang lain sebagaimana dimaksud dalam pasal 338 KUHpidana atau 340 KUH pidana dengan ancanan hukuman maksimal 20 tahun penjara. Saat ini tersangka dan Barang Bukti diamankan di Polsek Merapi Barat guna penyidikan lebih lanjut. (TIM)