Jawa Barat: KPU Pangandaran Evaluasi PPK dan Mengapresiasi Kinerja Usai Pilkada 2024

jejakkasus.co.id, PANGANDARAN –  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pangandaran melakukan Evaluasi terhadap Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat (Jabar), Kamis (23/1/2025).

Dalam Rapat Evaluasi tersebut, Ketua KPU Pangandaran Muhtadin memberikan apresiasi kepada para petugas PPK yang telah melaksanakan tugasnya selama proses Tahapan Pilkada.

Ia menyampaikan beberapa catatan penting terkait pelaksanaan tugas mereka selama Tahapan Pilkada.

“Ada petugas PPK yang berprestasi, tetapi ada juga yang mendapat catatan dari kami,” ujarnya.

“Meski ada catatan, secara umum pelaksanaan Tahapan Pilkada di Pangandaran mencatatkan tingkat partisipasi terbaik di Jawa Barat. Hal ini menjadi capaian positif bagi KPU Pangandaran, khususnya bagi para petugas PPK yang bertugas di lapangan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Muhtadin menjelaskan, bahwa selama Tahapan Pilkada, pihaknya tidak menemukan pelanggaran yang dilakukan oleh para petugas PPK.

Ia juga menyinggung adanya gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK) yang telah dicabut. Adanya sengketa di MK itu merupakan hak Konstitusional Peserta, itu merupakan bagian dari hak hukum mereka, jadi hal tersebut tidak masalah.

Muhtadin menegaskan, bahwa Tahapan Pilkada di Pangandaran berjalan lancar dan sukses.

Ia pun menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung keberhasilan proses tersebut.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Kabupaten Pangandaran dan seluruh Instansi terkait, juga terima kasih kepada Jurnalis yang selalu hadir mendukung kegiatan KPU,” pungkasnya. (Yayat)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *