Jawa Barat : DPRD Kota Cirebon Kawal Aspirasi Masyarakat Tolak dan Cabut RUU HIP

CIREBON- JK. Ribuan massa aksi yang tergabung dalam Forum Cirebon Bersatu (FCB) berunjuk rasa, berorasi di depan Gedung DPRD Kota Cirebon untuk menyampaikan aspirasinya tolak dan cabut RUU HIP yang diprakarsai DPR RI.

Aspirasi ribuan massa yang tergabung dalam FCB diterima langsung oleh Pimpinan DPRD Kota Cirebon Affiati AMa melalui rapat Audiensi di Ruang Rapat Utama Griya Sawala. Senin (6/7/2020).

Ketika rapat berlangsung, masing-masing Perwakilan dari Organisasi kemasyarakatan tersebut menyampaikan maksud dan alasan penolakan serta pencabutan RUU HIP menjadi Undang-Undang (UU).

FCB berharap, DPRD Kota Cirebon bersedia menjadi penyambung lidah terkait aspirasi masyarakat kepada DPR RI, karena ranah tersebut merupakan kewenangan DPR RI.

“Kami Perwakilan dari berbagai Ormas yang tergabung dalam Forum Cirebon Bersatu, menyampaikan keluhan rakyat Kota Cirebon terkait RUU HIP.

“Kami Meminta kesediaan DPRD Kota Cirebon menyalurkan aspirasi di DPRD RI,” kata Koordinator Aksi, Ust Almarwi.

“FCB mendesak agar RUU HIP dicabut dan dihilangkan dari daftar Prolegnas”. Tegasnya

“Tidak mengharapkan perubahan setiap Sila pada Pancasila yang ada saat ini. Kesaktian Pancasila sudah terbukti menjadi perekat semua golongan masyarakat Indonesia. Tuturnya

“Jangan sampai ada perubahan Butir-Butir Pancasila. Saya berharap, aspirasi kami bisa segera disampaikan ke DPR RI. Secepatnya disampaikan, karena ini kebijakannya ada di Pusat,” pungkasnya.

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua DPRD Kota Cirebon, Handarujati Kalamullah, S.Sos menyampaikan, semangat aspirasi yang disampaikan Forum Cirebon Bersatu ini harus tersampaikan ke Pusat.

Konteks masalah RUU HIP ini mirip dengan penolakan RUU KUHP, dimana kewenangannya ada di DPR RI.

“Semangatnya kita dukung secara bersama-sama terkait penolakan terhadap RUU KUHP, sebagai Wakil Rakyat, DPRD Kota Cirebon akan merekomendasikan membuat surat ke DPR RI, ini merupakan sikap lembaga yang akan ditandatangani lalu disampaikan ke DPR RI,” ujarnya.

Andru (panggilan akrabnya) berpesan kepada massa pengunjuk rasa untuk tertib dan menjaga kondusifitas.

“Kalau penyampaian pendapatnya benar, tertib, terkendali, kami juga semangat untuk menyampaikan aspirasi ke DPR RI dan DPRD Kota Cirebon akan serius mengawal aspirasi ini,” pungkas Andru.

Diharapkan, Anggota DPR RI bisa menampung dan menerima aspirasi masyarakat Kota Cirebon yang terbentuk dalam FCB untuk menolak dan mencabut RUU HIP.

Aksi unjuk rasa dalam menyampaikan aspirasi tersebut berlangsung tertib, aman dan damai serta kondusif, namun pengamanan tetap dilakukan dari Polres Ciko AKBP Syamsul Huda (Kapolres) dan jajarannya, Yon C Satbrimob Poda Jabar, TNI, Dandim 0614/Kota Cirebon Letkol Inf Herry Indiyanto dan Sat-Pol PP. (JK)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *