SumSel : FK2D Muratara Instruksikan Kepada Kepala Desa Agar Netral Dalam Pilkada 2020

MURATARA- JK. Forum Komunikasi Kepala Desa (FK2D) Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) menggelar diskusi publik atau seminar dengan tema “Menjaga Netralitas dan Imparsialitas Kepala Desa. Selasa (6/7/2020).

Bertempat di Aula Gedung Balai Pertemuan Desa Simpang Nibung Rawas, Kecamatan Rawas Ulu, Kabupaten Musi Rawas Utara, Provinsi Sumatera Selatan, diadakan seminar atau diskusi publik dengan tema “Menjaga Netralitas dan Imparsialitas Kepala Desa (Kades)”, dalam Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2020 nanti.

Acara yang berlangsung dengan tertib, aman, khidmat dan bersahaja ini dihadiri oleh Bupati Muratara, Ketua DPRD, Kaporles, dan Penyaji Materi dari KPU dan Bawaslu Musi Rawas Utara, dan Advokasi serta seluruh tamu undangan dari berbagai elemen masyarakat.

Bupati Muratara HM Syarif Hidayat, dalam sambutannya mengatakan kepada seluruh Kades di Bumi Beselang Serundingan ini, untuk menuju Pilkada mendatang agar mengajak masyarakat menyukseskan Pilkada Muratara tahun 2020.

“Jaga netralitas, sebagai Pemimpin Desa harus mampu menciptakan Pilkada yang aman dan tentram, ajak masyarakat ciptakan suasana yang kondusif,” tegas Syarif.

Lebih lanjut Syarif Hidayat dalam kesempatan itu juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh Kades, karena telah menjadi pemimpin yang baik bagi masyarakat di setiap Desa.

Untuk anggaran Dana Desa, gunakanlah dengan sebaik mungkin, manfaatkan untuk kebutuhan masyarakat banyak. Kesejahteraan masyarakat harus diutamakan,” ujarnya.

Munawir, SS. selaku Pemateri pertama Bawaslu Muratara, juga menyampaikan kepada seluruh Pemerintah di Kabupaten Muratara ter-khususnya kepada FK2D, agar selalu menjaga Netralitas di Pilkada Muratara ini,

“Bawaslu bukan berdiri sendiri, melainkan adanya sentra penegak hukum terpadu. Netralitas Kepala Desa tercantum pada UUD, sudah sangat jelas.

Intinya Kepala Desa tidak boleh memihak, atau menguntungkan dan merugikan salah satu pasangan calon. Jika terjadi penyelewengan maka akan di proses sesuai dengan tupoksi kesalahannya.

Sebagai acuannya kita kembalikan ke landasan hukum. Jika ada penemuan atau laporan dari masyarakat, maka akan di tindak lanjut,” ucapnya.

Sementara itu, Agus Maryono Pemateri kedua dari KPU Muratara menyampaikan, bahwa Kepala Desa adalah orang yang paling harus netral, karena jika terjadi masalah Kades adalah benteng pertama yang menjadi perlindungan bagi masyarakat.

Serta mengharapkan kepada FK2D untuk mengajak masyarakat yang dipimpinnya, agar menciptakan suasana Pilkada yang damai dan gembira.

Ajaklah masyarakat, ciptakan Pilkada yang damai dan gembira, tidak menyebar berita hoaks, juga tidak mengujar kebencian. Oleh karena itu Kades harus mampu menjaga kehamonisan masyarakatnya. Semoga Pilkada kita nanti berjalan dengan sukses,” ucap Agus.

Ilham Patahilla, selaku Advokasi juga menjelaskan, bahwa Kepala Desa harus netral, tidak membela kekiri ataupun kekanan, berada ditengah sebagai penyeimbang, agar terpilih Kepala Daerah yang sesuai hati nurani masyarakat.

“Kades harus menjadi rambu masyarakat di Muratara, untuk menciptakan suasana yang kondusif agar terpilihnya pemimpin yang sesuai hati nurani,” ujarnya.

Taufik Haris selaku Ketua FK2D yang juga merupakan Kepala Desa Noman, mengucapkan terima kasih atas segala saran serta masukan, dan ia mengatakan bahwa, seminar yang diadakan oleh FK2D ini bertujuan untuk menambah wawasan bagi Kepala Desa.

Sehingga dalam menghadapi Pilkada nantinya dapat memahami mengenai segala hal apa yang boleh dan apa yang tidak boleh dilakukan,

“Kami ucapkan terima kasih atas masukan dari segala bidang, akan menjadi pengetahuan yang sangat berarti bagi kami dalam membina masyarakat, terkhususnya untuk menciptakan suasana Pilkada yang kondusif,” tutupnya. (HB/Idr)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *