Jawa Barat: DPRD Terima Berkas Hasil Penetapan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cirebon Terpilih

jejakkasus.co.id, CIREBON – DPRD Kota Cirebon menerima berkas hasil Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cirebon Terpilih pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024.

Berkas tersebut diserahkan langsung Ketua KPU Kota Cirebon Mardeko kepada Ketua Komisi I DPRD Kota Cirebon Agung Supirno, S.H., di Ruang Rapat DPRD Kota Cirebon, Jawa Barat (Jabar), Jumat (10/1/2025).

Pada kesempatan itu, Kabag Persidangan dan Perundang-undangan Sekretariat DPRD Kota Cirebon Ateng Rojudin, S.H., turut menyaksikan penyerahan berkas hasil Pleno Penetapan Pasangan Calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kota Cirebon.

Agung Supirno mengatakan, berkas tersebut berisi tentang Penetapan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cirebon Terpilih pada Pilkada Kota Cirebon 2024. Berkas ini juga, sebagai dasar DPRD Kota Cirebon untuk mengumumkan hasil Pilkada melalui Rapat Paripurna DRPD pada Senin, (13/1/2014).

“Berkas ini akan menjadi rujukan bagi DPRD Kota Cirebon untuk mengumumkan hasil Pilkada Kota Cirebon melalui Rapat Paripurna,” terang Agung.

Agung juga menjelaskan, pada saat penerimaan berkas itu, pihak Sekretariat DPRD juga melakukan Verifikasi kembali, untuk memastikan berkas sudah sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan.

“Karena sudah menerima berkas ini, DPRD pun sudah menjadwalkan Rapat Paripurna dengan Agenda Pengumuman Penetapan Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cirebon Terpilih, pada Senin, 13 Januari 2025 mendatang,” ungkap Agung.

Agung mengatakan, hasil Rapat Paripurna tersebut menjadi syarat untuk mengusulkan Pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cirebon Periode 2025-2030 kepada Pemerintah Provinsi Jawa barat.

“Berkas Paripurna, menjadi bagian dari syarat DPRD mengusulkan Pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cirebon Periode 2025-2030,” tutur Agung.

Sementara itu, Ketua KPU Kota Cirebon Mardeko mengatakan, hasil Rapat Pleno Penetapan juga sudah disampaikan kepada Partai Politik atau Partai Pengusung.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada DPRD Kota Cirebon, karena turut menyukseskan Pilkada Kota Cirebon yang aman, damai dan berjalan dengan baik,” terang Mardeko.

“Pada berita acara, Pasangan Effendi Edo dan Siti Farida Rosmawati mendapat perolehan sebanyak 77.755 Suara atau 50,32 persen dari total Suara Sah, sehingga ditetapkan sebagai Pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih Kota Cirebon Periode 2025-2030,” pungkasnya.

Sumber: Humas DPRD Kota Cirebon

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *