Babel: Sat Reskrim Polres Belitung Amankan 2 Unit Truk Bermuatan Pasir Timah

jejakkasus.co.id, BELITUNG – Dugaan Penyelundupan Pasir Timah sekitar 17 (tujuh belas) Ton dari Pelabuhan Pelindo Tanjungpandan dengan tujuan Jakarta kini terkuak.

Untuk mengetahui kronologis penangkapan 2 (dua) Unit Truk yang bermuatan Pasir Timah tersebut, media ini beserta tiga orang awak media lainnya mencoba menghubungi Kasat Reskrim Polres Belitung AKP Fattah Meilana untuk memperoleh keterangan yang lebih jelas.

Saat ditemui di ruang kerjanya, Kasat Reskrim Polres Belitung AKP Fattah Meilana menunjukkan sikap dengan sangat ramah dan menjelaskan kronologi pengamanan barang bukti dua Unit Truk bermuatan Pasir Timah, Kamis (2/1/2025).

Perwira lulusan Akpol angkatan 2012 ini menjelaskan, pada hari Rabu tanggal 1/1/2025 sekitar pukul 03.00 WIB didapat informasi, bahwa diduga telah terjadi tindak pidana setiap orang yang menampung, memanfaatkan, melakukan pengolahan dan/atau pemurnian, pengembangan dan/atau pemanfaatan pengangkutan, penjualan mineral dan/atau Batubara yang tidak berasal dari pemegang IUP, IUPK, IPR, SIPB atau izin lainnya yang sedang terjadi di Kawasan Pelabuhan Pelindo Tanjungpandan.

“Setelah mendapat informasi itu, kemudian Anggota Sat Reskrim Unit Tipidter melakukan pengecekan ke Pelabuhan Pelindo Tanjungpandan.
Sesampainya di Kawasan Pelabuhan Pelindo Tanjungpandan, anggota Unit Tipidter melakukan penyisiran terhadap Angkutan-angkutan Barang yang menggunakan Kendaraan Truk yang akan melintas menggunakan Kapal Fery dengan Tujuan Jakarta,” jelasnya.

“Sekitar pukul 04.30 WIB, setelah dilakukan penyisiran, anggota Unit Tipidter merasa curiga terhadap Kendaraan Truk Mitsubishi Colt Diesel dengan Kepala Berwarna Kuning dengan Nopol BN-8944-WL yang terparkir diluar Kawasan Loading Kapal Fery yang hendak berangkat tujuan Jakarta,” terangnya.

“Dengan kecurigaan Truk dengan Nopol BN-8944 WL, Anggota Unit Tipidter melakukan pengecekan dan memanggil Sopir Truk tersebut. Pada saat ditanyakan muatan dalam Truk, Sopir tersebut mengatakan, bahwa Truk itu bermuatan Pasir Timah dengan berat kurang lebih 5 (lima) Ton yang akan di kirim ke Jakarta menggunakan Kapal Fery,” beber Kasat Reskrim ini.

Lanjutnya. tidak berhenti sampai disitu, sekira pukul 05.00 WIB dilakukan lagi penyisiran terhadap Angkutan-angkutan Truk lainnya.

“Lagi-lagi anggota Unit Tipidter merasa curiga keberadaan Truk Mitsubishi Colt Diesel dengan Kepala Berwarna Kuning dengan Nopol BG-8952-IJ yang terparkir diluar Kawasan Loading Kapal Fery yang bermuatan Pasir Timah dengan berat kurang lebih 12 (dua belas) Ton yang akan dikirim dengan tujuan dan Kapal Fery yang sama, yakni KM. Salvia pada pukul 6.00 WIB,” ungkapnya.

“Atas kejadian tersebut, dua orang Sopir Truk dengan inisial (I) dan ( D) serta barang bukti diamankan dan dibawa ke Polres Belitung, guna dilakukan Penyelidikan lebih lanjut,” tegas AKP Fattah.

Ia menyampaikan, bahwa pengungkapan aktivitas/kegiatan Dugaan Tindak Pidana penyelundupan Timah dan lainnya adalah Instruksi Presiden dan juga sebagai bentuk ketegasan dan keseriusan Polres Belitung dalam menindaklanjuti Instruksi Pimpinan terkait dugaan Penyelundupan hasil Tambang.

Ditambahkan AKP Fattah, saat ini pihaknya akan tetap memburu serta melacak siapa dan dimana keberadaan Pemilik dua Truk Pasir Timah yang diamankannya.

“Selain itu, Saksi-saksi juga dilakukan pemeriksaan dan pendalaman siapa saja yang terlibat,” pungkasnya. (MR)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *