CIREBON- JK. WaliKota Cirebon, H. Nashrudin Azis mengikuti video Conference (vicon) dengan Gubernur Jawa Barat, H.Ridwan Kamil di Balai Kota Cirebon, Jumat (3/7/2020).
Dalam kesempatan itu, Azis mengungkap telah terjadi penambahan warga terkonfirmas positif Covid-19.
Keluarga yang terkena infeksi Covid-19 itu baru saja melakukan perjalanan ke Jakarta.
“Diduga dalam perjalanan tersebut membuat keluarga tersebut terpapar Covid-19. Keluarga yang terpapar jumlahnya cukup siginifikan hingga mencapai tujuh orang,” kata Azis.
Ia meminta warga agar meningkatkan kedisiplinan dalam melaksanakan protokol kesehatan. Hal ini berkaitan dengan penambahan kasus infeksi Covid-19 di Kota Cirebon yang cukup signifikan mencapai 7 (tujuh) orang.
“Kurang displin dan bepergian keluar Kota Cirebon menjadi penyebab utama penambahan kasus Covid-19. Kami memohon kepada seluruh masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan bersama karena bahaya Covid-19 belum berakhir,” ungkap Azis.
Azis menambahkan, pihaknya tidak sungkan akan melakukan tindakan tegas demi melindungi masyarakat terkait pencegahan penularan Covid-19.
Jangan sampai, kata dia, AKB menjadi bahaya baru sehingga kami akan merubah kebijakan.
“Jika perlu dilakukan, kami akan menerapkan kembali PSBB,” kata Azis.
Diungkapnya, Pemkot Cirebon akan melaksanakan razia Masker untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat. Razia Masker akan menyasar beberapa lokasi yang banyak dikunjungi masyarakat antara lain Pasar, jalan raya, mall dan lainnya.
Sementara dalam keterangannya, Kasatpol PP Kota Cirebon, Andi Armawan mengatakan, pihaknya akan segera menindaklanjuti rencana Pemerintah Daerah Kota Cirebon melakukan razia Masker.
Razia masker dilakukan untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat untuk menjaga protokol kesehatan.
“Kami akan segera koordinasi dengan semua pihak terutama TNI/Polri dalam pelaksanaan razia Masker,” ujar Andi.
Sementara, Gubernur Jawa Barat, H.Ridwan Kamil mengatakan, pihaknya berharap masyarakat Jabar khususnya Kota Cirebon harus meningkatkan kewaspadaan. Peningkatan kewaspadaan dilakukan termasuk kepada warga yang hendak melakukan perjalanan ke luar Kota Cirebon.
“Bila perlu mereka harus membuat surat pemberitahuan sehingga Pemerintah mengetahui adanya perjalanan tersebut. Mereka yang sudah pernah melakukan perjalanan dapat menjadi prioritas pemeriksaan seperti rapid tes, pungkasnya. (Ron)