Jawa Timur: Barisan Nasional Pemuda Madura Gebrak Kejaksaan Negeri Pamekasan

jejakkasus.co.id, PAMEKASAN – Bertepatan dengan Hakordia (Hari Anti Korupsi Sedunia), Kejaksaan Negeri (Kejari) Pamekasan digruduk oleh Barisan Nasional Pemuda Madura (DPD Madura) Jawa Timur (Jatim).

Aliansi BNPM (Barisan Nasional Pemuda Madura) yang diketuai Abdussalam Marhaen mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri Pamekasan di Jalan Raya Barat, Panglegur, Pamekasan, Senin (9/12/2024).

BNPM bersama Gerakan Rakyat  Pengawal Demokrasi (Gerak Pede) Jatim, FKPPN (Forum Komunikasi Putra Putri Nelayan) dan Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI IAIN Madura) bersama-sama mendemo Kejaksaan Negeri Pamekasan.

Aksi Massa Demo juga membawa Alat Peraga, yaitu Keranda Mayat yang bertulisakan “Kejaksaan Negeri Pamekasan Telah Mati”.

Abdussalam Marhaen dalam Orasinya menyampaikan beberapa tuntutanya, yaitu penuntasan kasus yang sedang di tangani oleh Kejaksaan, yakni terkait Pemotongan Honor Desa Laden, Tanah Kas Desa Batu Kerbui, kasus KIHT (Kelompok Indrustri Hasil Tembakau), DBHCHT, Diskominfo Pamekasan, Mobil Sigap dan Dana Hibah Pokmas Jawa Timur.

“Salah satu cara paling efektif untuk mencegah korupsi adalah transparansi pemerintah perlu membuka akses terutama yang berkaitan dengan pengelolaan anggaran, tender proyek,dan keputusan strategis lainnya,” tegas Abdussalam Marhaen.

Sangat disayangkan pihak dari Kejaksaan Negeri Pamekasan tidak mau menemui Pendemo untuk beraudiensi, sehingga Aksi Massa membakar Keranda Mayat dengan simbolis matinya peradilan di Kejaksaan Negeri Pamekasan.

Ketua BNPM sangat kecewa atas semua kasus yang ditangani oleh Kasipidsus mulai tahun 2019.

“Kami ingin diusut tuntas, dan transparansi penegakan hukum kita tunggu, karena hari ini tidak ada penyampaian dan enam berkas kasus itu sudah diterima oleh pihak Kejaksaan Negeri Pamekasan, kami hanya ingin adanya transparasi kepada publik,” ujarnya.

Abdussalam Marhaen meminta kepada Kejaksaan Negeri Pamekasan untuk tuntaskan semua PR Kejaksaan Negeri Pamekasan dalam bidang tindak pidana korupsi.

“Terapkan UU TPPU pada semua Tersangka kasus korupsi, dan Kejaksaan Negeri Pamekasan wajib memberikan penjelasan kepada publik terkait perkembangan kasus korupsi,” tegas Ketua DPD BNPM Madura.

Pantauan jejakkasus.co.id, dalam Aksi Demo yang digelar di depan Kantor Kejaksaan Negeri Pamekasan berlangsung kondusif dan damai, meskipun sempat terucap kata-kata kasar dari Ketua BNPM, namun Demonstrasi berjalan damai.(Akhmad)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *