Jawa Barat: Klinik Utama Jasa Prima Terima Kunjungan Kerja Komisi IV DPRD Kabupaten Cirebon

jejakkasus.co.id, CIREBON – Klinik Utama Jasa Prima menerima Kunjungan Kerja (Kunker) Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cirebon dan Dinas Kesehatan, di Jl. Pilang Raya, No. 147, Pilangsari, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, pada Jumat (6/12/2024).

Dalam Kunker ini, Ketua DPRD Kabupaten Cirebon Sophi Zulfia, S.H., M.H., menyampaikan maksud kunjungannya yakni dalam rangka menambah wawasan tentang pelayanan kesehatan di wilayah Kabupaten Cirebon.

“Kunjungan ini, kami ingin menambah wawasan serta mengetahui tentang pelayanan kesehatan, serta menjalin silaturahmi dengan Klinik Utama Jasa Prima,” ucap Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Shopi Zulfia.

Selain itu, kunjungan ini juga menyangkut tentang isu-isu kesehatan di tengah masyarakat yang saat ini menjadi perbincangan diantaranya pelayanan kesehatan bagi pasien BPJS pemerintah maupun mandiri.

Dan disamping itu, salah satunya tentang viral nya dokter kecantikan yang diduga menjual produk kecantikan bermasalah.

Hal tersebut mencuat lantaran konten dari salah seorang dokter kecantikan dalam akun media sosialnya tentang pembahasan produk skincare yang diduga tak berizin BPOM serta mengandung bahan kimia berbahaya.

Menanggapi beredarnya skincare bermasalah tersebut, Klinik Utama Jasa Prima melalui Direktur Utama, dr. Atika Nopitri menyampaikan bahwa pihaknya mengantisipasi dengan memperketat perizinan dan izin BPOM untuk pelayanan dan produk kecantikannya.

“Menanggapi viralnya krim yang bermasalah, kami tak ingin macam-macam apalagi sampai menggunakan krim yang tidak berizin BPOM karena itu sangat membahayakan,” ungkapnya.

Lanjut dr. Atika mengucapkan, Alhamdulillah sampai dengan saat ini kami tidak pernah mendapat masalah atau komplain serius tentang pelayanan kesehatan baik di Klinik Utama Jasa Prima maupun di Klinik Kecantikan D.A.N Aesthetic.

Sementara, Owner Klinik Utama Jasa Prima Ir. H. Hom Hom, M.P., mengatakan bahwa dalam memaksimalkan pelayanan kesehatan yang menyeluruh pihaknya telah bekerjasama dengan BPJS Kesehatan.

Alhamdulillah untuk memaksimalkan dan meningkatkan mutu pelayanan kesehatan di Klinik Utama Jasa Prima kami telah menjalin kemitraan dengan BPJS Kesehatan,” jelasnya.

Pada Kunker tersebut Komisi IV DPRD Kabupaten Cirebon bersama Klinik Utama Jasa Prima juga membahas tentang ketenagakerjaan serta Sumber Daya Manusia (SDM) seperti dokter, tenaga kesehatan, peraturan dan perizinan pelaksanaan layanan kesehatan.

Diskusi tersebut diharapkan dapat memberikan pembelajaran serta informasi terbaru mengenai pelayanan kesehatan guna menunjang dan meningkatkan mutu pelayanan yang sesuai peraturan, khususnya di Klinik Utama Jasa Prima dan Klinik Kecantikan D.A.N Aesthetic.

(Fauzy)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *