Sumsel: Kepala Desa Padang Gelai HS Pantas di Audit Oleh yang Berwenang

jejakkasus.co.id, EMPAT LAWANG – Masyarakat meminta kepada pihak yang berwenang mengaudit Kepala Desa (Kades) Padang Gelai berinisial HS, atas dugaan penyalahgunaan Dana Desa (DD) Padang Gelai, Kecamatan Pasma Air Keruh, Kabupaten Empat Lawang, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) Tahun Anggaran (TA) 2023-2024 yang dinilai banyak di korupsi dan tidak transparan pada masyarakat, Kamis (5/12/2024).

Menurut Narasumber yang tidak mau di sebutkan namanya, Kepala Desa Padang Gelai HS diduga tidak transparan dalam mengelola Dana Desa (DD), mulai tahap satu, tahap dua dan tahap tiga tahun 2023, hingga tahap satu dan dua tahun 2024.

Masyarakat menduga, dengan tidak transparannya Kepala Desa HS diduga bisa leluasa melakukan tindakan Korupsi yang diduga telah direncanakannya.

“Contohnya, Kepala Desa Padang Gelai HS tidak memasang Baliho APBDes yang telah di anggarkan melalui Dana Desa (DD),” jelasnya.

“Tidak hanya itu, Kepala Desa Padang Gelai memasang CCTV di rumahnya diduga agar beliau tahu siapa yang datang, sehingga bisa menghindar untuk bertemu pada masyarakatnya, padahal CCTV tersebut dianggarkan melalui Dana Desa, seharusnya belanjaan DD digunakan untuk kepentingan masyarakat Desa, bukan untuk kepentingan Pribadi Kepala Desa,” tuturnya.

Sebelumnya, Kepala Desa HS sudah diberitakan melalui Nedia Online dan dan Cetak yang ada di Empat Lawang, tentang dugaan penyalahgunaan Dana Desa (DD), namun pihak yang berwenang lambat dalam menanggapi laporan masyarakat melalui Berita Online yang selama ini Viral.

Yang menjadi problem di Desa Padang Gelai, seperti DD di Tahap 1 Tahun 2023. Pengadaan Laptop dan Printer kegiatan SDGS Rp 20.294.000, diduga banyak dikorupsikan. Operasional 3 Pemdes
Rp 25.984.680 diduga digunakan kepentingan pribadi. Insentif Furu TPA
Rp 18.455.000 diduga Mark Up banyak dikorupsikan. Polindes Milik Desa dan Kegiatan Posyandu Rp 55.984.000 diduga  Mark Up banyak dikorupsikan. Lampu Halan 3 in 1 Rp 100.100.000 diduga Mark Up banyak dikorupsikan. Honor PAUD
Rp 21.360.000 diduga Mark Up dan dikorupsikan. Pengadaan Bibit Padi
Rp 16.700.000 diduga fiktip dan di korupsikan. Honor dan Seragam Linmas
Rp 35.115.000 diduga banyak di korupsikan. Pengadaan Seragam Kesenian Rp 17.850.000.

Tahap 2 Tahun 2023, nama realisasi penyaluran. Pengadaan Alat Pemadam Kebakaran (APAR) Rp 17.500.000, Buku Taman Baca Desa Rp 10.056.000, Media Informasi Desa Rp 5.000.000 diduga di korupsikan. Pembangunan Jalan Usaha Tani Rp 351.145.320 diduga banyak di korupsikan.

Tahap 3 Tahun 2023, nama
realisasi penyaluran, Musyawarah Desa
Rp 5.195.000 diduga Mark Up Anggaran. Pembangunan Plat Deker Rp 9.505.000, diduga banyak di korupsikan. Penyertaan modal awal Bumdesma
Rp 5.000.000 diduga digunakan kepentingan pribadi.

Nama Realisasi Penyaluran Tahap 1 Tahun 2024, Pengadaan Perlengkapan Persedekahaan sesuai kebutuhan
Rp 10.505.800 diduga banyak di Mark Up Anggaran.

Pengadaan alat persedekahan
Rp 43.499.000 diduga banyak di Korupsikan olehnya dua kali dianggarkan. Pengadaan Lampu Jalan 5 Unit Rp 55.910.000 diduga banyak di jorupsikan. Insentif TPA Rp 3.600.000, diduga Mark Up anggaran. Bantuan Insentif Guru PAUD Rp 2.800.000 diduga Mark Up anggaran. Pengadaan CCTV
Rp 14.282.000 diduga di korupsikan dan barang tersebut digunakan kepentingan pribadi.

Pengadaan alat persedekahan
Rp 7.500.000 diduga di korupsikan. Pembangunan Jalan Desa (327X1,2XO,10M) Rp 95.227.200 diduga banyak di korupsikan. Makanan tambahan mengatasi Stunting Rp 30.780.000 diduga banyak di korupsikan. Bantuan Kader kesehatan
Rp 11.000.000 diduga banyak di korupsikan. Ketahanan Pangan pembagian Bibit Jagung Rp 104.716.800, diduga fiktif dan di korupsikan.

Tahap 2 Tahun 2024, Realisasi Penyaluran Rp 104.731.200, Tanggal Diterima 23-Jul-24

Realisasi Penyaluran Rp 366.486.000
Tanggal Diterima 23-Jul-24.

Lalainya dalam bekerja, sehingga
Pemerintah Desa Padang Gelai belum melaporkan realisasi Dana Desa Tahap 2 melalui Aplikasi OMSPAN Kemenkeu.

Atas peristiwa dugaan tersebut, Awak Media dan Lembaga Kontrol Sosial yang ada di Empat Lawang yang mewakili masyarakat Desa Padang Gelai, memohon kepada Aparat yang berwenang dapat mengusut tuntas masalah ini, agar Dana Desa ke depanya dapat berjalan sesuai harapan.

Dan bilamana hal tersebut tidak diindahkan, segenap Lembaga dan Wartawan akan melaporkan masalah ini ke Provinsi, jika perlu kami akan melaporkan perihal ini ke Website resmi KPK dan Presiden RI. (Tim)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *